Beranda / BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Kacamata Gratis, Ini Rincian Besaran Subsidi 2025

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Kacamata Gratis, Ini Rincian Besaran Subsidi 2025

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Kacamata Gratis, Ini Rincian Besaran Subsidi 2025

Baru-baru ini, media sosial platform X diramaikan dengan diskusi mengenai pembelian kacamata dengan memanfaatkan fasilitas dari BPJS Kesehatan. Percakapan tersebut bermula dari unggahan akun @capri***** pada Selasa, 17 Juni 2025, yang mengeluhkan harga kacamata baru yang cukup tinggi. “Mau ganti kaca mata, kok yaa lumayan juga harganya hmm,” tulisnya.

Unggahan ini kemudian mendapat tanggapan dari pengguna lain dengan akun @shint****** yang menyarankan untuk membeli kacamata melalui layanan BPJS Kesehatan. Ia menambahkan bahwa peserta hanya perlu membayar tambahan biaya jika ada selisih harga.

Diskusi kemudian berlanjut pada cara mendapatkan kacamata melalui layanan ini. @shint****** menjelaskan, “Bisaaaa.. ambil rujukan dulu dari faskes tingkat pertama, terus ke dokter spesialis mata. BPJS bisa menanggung biaya kacamata setiap dua tahun sekali.”



Konfirmasi dari Pihak BPJS Kesehatan

Menanggapi viralnya perbincangan ini, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, membenarkan bahwa pembelian kacamata memang dapat dijamin oleh BPJS. Namun, proses klaim harus memenuhi syarat dan prosedur medis yang berlaku.

“Penggantian biaya kacamata hanya diberikan jika berdasarkan resep dari dokter spesialis mata. Frame dan lensa harus menjadi satu paket,” ujarnya kepada Kompas.com pada Kamis, 19 Juni 2025.

BPJS Kesehatan memberikan subsidi untuk kacamata dengan lensa minus, plus, maupun silinder. Ketentuan minimal ukuran lensa adalah 0,5 dioptri untuk lensa spheris dan 0,25 dioptri untuk lensa silindris. Penggantian kacamata ini hanya dapat dilakukan satu kali dalam dua tahun.



Cara Cek PIP 2026 Lewat HP, Masukkan NISN dan NIK untuk Lihat Status Penerima

Besaran Subsidi Kacamata BPJS Kesehatan Tahun 2025

Subsidi yang diberikan disesuaikan dengan kelas keanggotaan peserta BPJS, yaitu:

  • Peserta Kelas 1: Rp 330.000

  • Peserta Kelas 2: Rp 220.000

  • Peserta Kelas 3 / Penerima Bantuan Iuran (PBI): Rp 165.000




Langkah Mendapatkan Kacamata dengan BPJS Kesehatan

Untuk memperoleh subsidi ini, peserta harus terlebih dahulu mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik, atau dokter praktik yang telah bekerja sama dengan BPJS. Pemeriksaan awal akan dilakukan untuk menilai kondisi mata.

Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan perlunya penggunaan kacamata, maka peserta akan diberikan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit. Di sana, dokter spesialis mata akan melakukan pemeriksaan lanjutan dan memberikan resep kacamata bila dibutuhkan.

Cek Desil Bansos 2026 Secara Online Lewat HP, Begini Cara Mengetahui Status di DTSEN

Resep tersebut kemudian dapat dibawa ke toko optik yang sudah menjadi mitra resmi BPJS Kesehatan untuk mendapatkan kacamata sesuai subsidi yang berlaku.

Dengan adanya subsidi kacamata dari BPJS Kesehatan, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah dan terjangkau untuk mendapatkan alat bantu penglihatan. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup peserta, khususnya dari kalangan yang membutuhkan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan