Kabar menggembirakan datang bagi para profesional yang bergerak di bidang pengawasan, audit, serta tata kelola organisasi.
BPJS Kesehatan secara resmi membuka proses rekrutmen untuk jabatan strategis sebagai Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND).
Lowongan ini ditujukan untuk tenaga ahli profesional non-pegawai yang nantinya akan ditempatkan pada Komite Audit dan Komite Tata Kelola di wilayah Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
Dalam unggahan resmi di akun Instagram pada Jumat (17/4/2026), BPJS Kesehatan mengundang para profesional yang berpengalaman untuk turut serta memberikan kontribusi bagi kepentingan masyarakat luas.
“Punya pengalaman di bidang pengawasan, audit, atau tata kelola lembaga? Ini saatnya keahlianmu berdampak bagi jutaan rakyat Indonesia,” tulis BPJS Kesehatan.
Posisi AKND merupakan jabatan tenaga profesional yang diangkat melalui perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan bukan merupakan pegawai tetap.
Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) memiliki peran untuk mendukung Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dalam menjalankan fungsi pengawasan, antara lain:
- Menyusun telaah, kajian dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas terhadap kebijakan pengelolaan operasional, implementasi kebijakan dan pelaksanaan Rencana Strategis BPJS Kesehatan sesuai fungsinya.
- Menyusun rekomendasi saran, nasihat dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan.
- Pengawasan atas penerimaan iuran, pengelolaan dana jaminan sosial (DJS), pencegahan kecurangan, manajemen investasi.
- Pengawasan atas hasil pemeriksaan auditor internal dan eksternal, pengadaan jasa auditor KAP dan pengadaan jasa aktuaris independen.
- Melakukan reviu dan pengawasan atas rancangan RKAT.
- Penugasan lain dari Dewan Pengawas dalam rangka mendukung tugas pengawasan.
Syarat dan Ketentuan Rekrutmen AKND BPJS Kesehatan 2026
Dilansir dari Tribun.com untuk mengikuti seleksi ini, pelamar wajib memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan, antara lain:
- Pendidikan minimal S1 dari perguruan tinggi
- Memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya 5 tahun di bidang yang relevan
- Usia maksimal 55 tahun per Desember 2026
Adapun jurusan yang menjadi prioritas meliputi:
- Kedokteran
- Manajemen
- Ekonomi
- Hukum
- Akuntansi
- Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan
Pengalaman yang Diutamakan
Pelamar dengan latar belakang berikut akan mendapatkan prioritas dalam proses seleksi:
- Pernah bekerja di bidang pengawasan seperti auditor, konsultan, verifikator, investigator, atau tenaga ahli
- Memiliki pengalaman di lembaga pemerintahan (eksekutif, legislatif, yudikatif), BUMN/BUMD, maupun organisasi internasional
- Memiliki sertifikasi profesional di bidang kesehatan, keuangan, atau hukum yang relevan
- Terbiasa melakukan analisis, penelitian, kajian, atau riset
- Memahami regulasi terkait lembaga publik, badan hukum, serta sistem keuangan atau asuransi
- Dokumen yang Harus Disiapkan
- Curriculum Vitae (CV)
- KTP
- Ijazah terakhir
- Sertifikat pelatihan atau sertifikasi kompetensi sesuai bidang medis, keuangan, atau hukum
Pendaftaran dan Jadwal
Pendaftaran dibuka hingga 26 April 2026 melalui laman resmi https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan instansi tersebut.
Catatan Penting bagi Pelamar
- Pastikan seluruh data pada formulir pendaftaran diisi dengan benar agar dapat terbaca oleh sistem, termasuk domisili, nama perguruan tinggi, dan informasi lainnya
- Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya
- Pantau secara berkala email masuk, termasuk folder spam/junk, untuk informasi lanjutan
- Informasi resmi hanya dikirim melalui email dengan domain @bpjs-kesehatan.go.id dan/atau @talentics.id
- Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat
- Waspadai penipuan yang meminta biaya transportasi, akomodasi, atau biaya lainnya karena seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya apa pun
Kesimpulan
BPJS Kesehatan membuka rekrutmen Komite Audit dan Tata Kelola bagi tenaga profesional yang memenuhi syarat tertentu, seperti pendidikan minimal S1, pengalaman kerja, serta usia maksimal 55 tahun.
Sumber Referensi
https://aceh.tribunnews.com/news/1021031/rekrutmen-bpjs-kesehatan-komite-audit-tata-kelola-cek-syarat-cara-daftar-maks-usia-55-tahun?page=2




