BPJS Kesehatan Bisa Dicek via WA dan Mobile JKN, Begini Caranya. Memastikan status aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sangat penting agar Anda dapat mengecek kepesertaan yang masih aktif saat diperlukan. Status yang tidak aktif dapat menghalangi akses ke layanan kesehatan, terutama dalam situasi darurat.
Dari akun Instagram resmi BPJS Kesehatan, @bpjskesehatan_ri, ada dua cara mudah untuk memeriksa status. Kamu dapat menggunakan layanan melalui WhatsApp (WA) atau aplikasi Mobile JKN.
Kedua cara tersebut sangat praktis dan dapat diakses kapan saja tanpa perlu pergi ke kantor cabang. Tertarik dengan panduan lengkapnya? Berikut penjelasannya.
Mengapa Penting Memeriksa Status BPJS Kesehatan?
Memeriksa status BPJS Kesehatan penting untuk memastikan kepesertaan kamu tetap aktif. Dengan status yang aktif, Anda dapat mendapatkan layanan kesehatan sesuai dengan hak yang ada tanpa hambatan saat dibutuhkan.
Selain itu, pengecekan status juga membantu untuk mengetahui jika ada tunggakan iuran, perubahan data, atau masalah lain yang dapat mempengaruhi akses layanan. Maka, secara rutin memeriksa status BPJS adalah langkah sederhana yang penting untuk menghindari masalah di masa depan.
Panduan Memeriksa Status BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp
Pertama, Anda bisa menggunakan layanan WhatsApp Pandawa dari BPJS Kesehatan untuk memeriksa status kepesertaan dengan mudah tanpa perlu ke kantor cabang. Layanan ini cukup praktis karena hanya memerlukan ponsel dan koneksi internet.
Inilah langkah-langkahnya yang dikutip dari detik.com :
- Simpan nomor WhatsApp Pandawa, yaitu 0811-8165-165.
- Kirim pesan dengan format ‘info layanan’.
- Pilih menu ‘informasi’.
- Pilih opsi ‘cek status kepesertaan’.
- Masukkan NIK.
- Masukkan tanggal lahir dengan format (Tahun-Bulan-Tanggal).
- Sistem akan menampilkan data status kepesertaan, termasuk anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Dengan layanan ini, Anda bisa langsung mengetahui apakah status BPJS aktif atau tidak, beserta data kepesertaan lainnya.
Panduan Memeriksa Status BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN
Selain WhatsApp, pengecekan status BPJS juga bisa dilakukan lewat aplikasi resmi, yaitu Mobile JKN. Aplikasi ini menyediakan berbagai fitur layanan, termasuk informasi lengkap tentang data peserta.
Berikut cara menggunakannya:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun yang terdaftar.
- Klik menu ‘Informasi Peserta’.
- Sistem akan menampilkan data lengkap seperti nama, tanggal lahir, nomor peserta, hingga status kepesertaan.
Dengan aplikasi ini, Anda tidak hanya bisa memeriksa status, tetapi juga mengakses berbagai layanan BPJS lainnya dengan cara digital yang lebih cepat dan praktis.
Cara Menghidupkan Kembali BPJS Kesehatan
Status kepesertaan BPJS Kesehatan yang telah nonaktif masih bisa diaktifkan kembali. Salah satu syarat utama adalah melunasi tunggakan iuran. Perlu diingat, denda layanan akan dihitung berdasarkan biaya pelayanan kesehatan (terutama rawat inap) yang dikalikan dengan jumlah bulan tunggakan.
Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk segera mengaktifkan kembali statusnya agar tidak semakin terbebani. Berikut dua cara yang bisa dilakukan untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan.
Cara Aktivasi BPJS Kesehatan Secara Online
Peserta dapat melakukan reaktivasi secara online melalui aplikasi Mobile JKN dengan langkah berikut:
- Login ke aplikasi menggunakan nomor kartu dan password.
- Masukkan kode captcha untuk verifikasi.
- Pilih menu ‘Peserta’.
- Klik ‘Status Kepesertaan’.
- Pilih ‘Segmen Peserta’.
- Ubah segmen kepesertaan (misalnya dari pegawai menjadi pekerja mandiri).
- Klik ‘Selanjutnya’.
- Pilih metode pembayaran autodebet sesuai rekening bank.
- Setujui informasi pendaftaran autodebet.
- Isi data yang diminta (nomor kartu, nama, nomor rekening, dan nomor HP).
- Klik ‘Daftar Autodebet’.
- Lakukan pembayaran untuk iuran yang belum dibayar.
- Pilih jenis perawatan yang diinginkan.
- Setujui syarat untuk mengaktifkan kembali.
- Masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan ke nomor telepon.
- Proses aktivasi telah selesai.
- Dengan cara ini, peserta dapat mengaktifkan kembali status BPJS tanpa perlu pergi ke kantor cabang.
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan di Kantor Cabang
Selain secara online, peserta juga bisa mengaktifkan kembali dengan mengunjungi kantor BPJS Kesehatan atau lembaga terkait. Cara ini biasanya diperlukan untuk situasi tertentu seperti peserta PBI atau masalah administrasi.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat untuk memeriksa status keanggotaan.
- Untuk peserta PBI, datanglah ke Dinas Sosial sambil membawa kartu JKN-KIS, Kartu Keluarga, dan KTP.
- Dinas Sosial akan mengeluarkan surat keterangan untuk permohonan aktivasi.
- Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat.
- Setelah proses pengaktifan, laporkan status aktif ke fasilitas kesehatan pertama.
Itulah penjelasan mengenai cara memeriksa status keanggotaan melalui layanan Pandawa di WhatsApp dan aplikasi Mobile JKN. Semoga bermanfaat.
Sumber
https://www.detik.com/jateng/berita/d-8441650/panduan-cek-status-aktif-bpjs-kesehatan-lewat-wa-dan-mobile-jkn-praktis

Komentar