Memasuki pertengahan tahun 2026, informasi mengenai pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua kembali menjadi perhatian masyarakat.
Program bantuan ini disalurkan pemerintah untuk membantu keluarga yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Pada penyaluran tahap kedua, pemerintah melakukan pembaruan data penerima agar bantuan dapat diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria.
Penyaluran BPNT dilakukan melalui rekening bank yang tergabung dalam Himbara maupun melalui PT Pos Indonesia, sesuai dengan mekanisme yang berlaku di masing-masing daerah.
Jadwal Pencairan Bansos BPNT Rp600 Ribu
Pemerintah membagi penyaluran BPNT menjadi empat periode dalam satu tahun. Setiap periode mencakup tiga bulan.
Berikut pembagian jadwalnya:
- Periode pertama: Januari sampai Maret 2026.
- Periode kedua: April sampai Juni 2026.
- Periode ketiga: Juli sampai September 2026.
- Periode keempat: Oktober sampai Desember 2026.
Walaupun pembagian tahap tersebut berlaku secara nasional, waktu pencairan di setiap daerah bisa berbeda. Hal ini dipengaruhi oleh proses verifikasi data dan mekanisme distribusi di wilayah masing-masing.
Kriteria Penerima BPNT 2026
Pemerintah menetapkan sejumlah ketentuan bagi masyarakat yang ingin memperoleh bantuan BPNT. Persyaratan tersebut digunakan sebagai dasar penentuan penerima manfaat.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang aktif.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin pada desil 1 hingga desil 4.
- Tidak bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Bukan anggota TNI maupun Polri.
- Tidak menerima pensiun tetap yang bersumber dari negara.
- Tidak memiliki penghasilan yang melebihi batas UMP atau UMK berdasarkan data yang terhubung dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Ketentuan tersebut diterapkan agar bantuan sosial dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran.
Cara Mengetahui Status Penerima BPNT
Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan BPNT secara mandiri melalui layanan resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi “Cek Bansos”.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan NIK sesuai data pada KTP.
- Tekan tombol pencarian.
- Sistem akan menampilkan hasil penerima bansos.
Melalui Situs Resmi Kemensos
Cara lainnya dapat dilakukan melalui laman resmi Kemensos dengan langkah berikut:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi NIK sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang tersedia.
- Pilih menu pencarian data.
- Informasi mengenai status penerima bantuan akan muncul apabila data terdaftar dalam sistem.
Kesimpulan
Program BPNT tahun 2026 tetap disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun dengan sistem pencairan bertahap.
