Bingung Bagaimana Caranya Cek Bansos KLJ? Berikut Cara Pengecekannya Lewat Aplikai JAKI
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan warganya, salah satunya melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Program ini menyasar warga lanjut usia (lansia) berusia 60 tahun ke atas yang tidak memiliki penghasilan tetap dan hidup dalam kondisi sosial ekonomi rendah.
KLJ memberikan bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan atau Rp900.000 per triwulan, yang langsung disalurkan ke rekening Bank DKI milik penerima. Tapi, masih banyak yang bingung bagaimana cara mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bansos KLJ. Bahkan, ada yang tidak tahu bahwa pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi JAKI
Berikut penjelasan lengkap mengenai cara cek KLJ secara online, termasuk lewat JAKI.
Siapa yang Berhak Mendapatkan KLJ?
Sebelum melakukan pengecekan, pastikan Anda atau anggota keluarga memenuhi syarat penerima KLJ.
Berikut daftar kategori yang berhak mendapatkan KLJ:
- Warga DKI Jakarta dengan KTP dan KK yang sah.
- Berusia 60 tahun ke atas.
- Tidak memiliki penghasilan tetap atau berada dalam kondisi sosial ekonomi kurang mampu.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Jakarta
- Tidak menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat.
- Bisa jadi dalam kondisi sakit menahun, terlantar secara sosial, atau tidak memiliki keluarga yang merawat.
Cara Cek Penerima KLJ Secara Online
Ada beberapa cara yang bisa digunakan untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan KLJ.
Berikut cara cek penerima KLJ secara online:
-
-
Melalui Website Resmi SILADU Jakarta
Website ini dikelola oleh Dinas Sosial DKI Jakarta dan terhubung langsung dengan data DTSEN.
Langkah-langkah:- Kunjungi https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Klik tombol “Cek”
- Sistem akan menampilkan informasi status penerimaan KLJ Anda.
-
-
Melalui Aplikasi JAKI (Jakarta Kini)
Aplikasi resmi milik Pemprov DKI Jakarta yang juga menyediakan fitur pengecekan bansos.
Langkah-langkah:- Unduh aplikasi JAKI di Google Play Store.
- Login menggunakan akun JAKI Anda.
- Pilih menu “Bantuan Sosial”.
- Masukkan NIK KTP Anda.
- Sistem akan menampilkan status penerima KLJ 2025 jika Anda terdaftar.
Cara Cek Status Penerima KLJ Lewat Aplikasi JAKI
Untuk kalian yang belum mengetahui apakah kalian terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, kalian dapat melakukan pengecekan.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Mobile Jaki dari Play Store atau App Store.
- Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
- Pilih menu “Peserta”.
- Lihat status kepesertaan Anda.
- Jika Anda terdaftar sebagai peserta PBI JK, maka akan muncul tulisan “PBI JK – Aktif”.
Meskipun tidak spesifik menyebut KLJ, status sebagai PBI JK bisa menjadi indikator bahwa Anda termasuk dalam DTSEN dan berpeluang menerima KLJ.
Jadwal Penyaluran Dana KLJ 2025
Dana bantuan KLJ pada tahun 2025 disalurkan dalam empat tahap, masing-masing untuk tiga bulan.
Berikut jadwal penyaluran dana KLJ 2025:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025
- Tahap 2: April – Juni 2025
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Besaran bantuan setiap tahap adalah Rp900.000, yang langsung dikirim ke rekening Bank DKI penerima.
Belum Terdaftar? Ini Cara Daftarnya
Jika Anda merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai penerima KLJ, segera lakukan pendaftaran melalui mekanisme resmi.
Berikut cara daftarnya:
-
Melalui Kelurahan Setempat:
- Ajukan diri untuk pemutakhiran DTSEN melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM).
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial.
- Lakukan registrasi akun.
- Masuk ke menu “Daftar Usulan”.
- Tambahkan data lansia yang ingin didaftarkan.
Kesimpulan
Cek status penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kini bisa dilakukan dengan lebih mudah dan cepat, baik melalui situs Siladu Jakarta, aplikasi JAKI. Pastikan data Anda di DTSEN selalu diperbarui dan gunakan kanal resmi pemerintah untuk pengecekan dan pendaftaran agar tidak tertipu oleh informasi yang tidak valid. Jika Anda atau orang tua Anda berusia 60 tahun ke atas dan memenuhi kriteria, segera cek dan pastikan mendapatkan hak bantuan sosial dari pemerintah.

Komentar