Biaya dan Cara Mengurus Ijazah yang Hilang Tahun 2025
Ijazah merupakan dokumen penting yang berfungsi sebagai bukti kelulusan sekaligus syarat utama dalam berbagai urusan, seperti melamar kerja, mendaftar kuliah, atau mengikuti seleksi CPNS. Karena sifatnya yang vital, kehilangan ijazah tentu membuat banyak orang panik. Namun, kamu tidak perlu khawatir — pemerintah sudah menyediakan mekanisme resmi untuk mengurus pengganti ijazah yang hilang dengan mudah dan tanpa biaya besar.
Biaya Mengurus Ijazah yang Hilang
Secara umum, pengurusan ijazah yang hilang tidak dipungut biaya karena proses penerbitan surat pengganti dilakukan langsung oleh sekolah atau dinas pendidikan setempat. Dana operasional biasanya ditanggung melalui anggaran sekolah, termasuk dana BOS bagi satuan pendidikan negeri.
Namun, dalam praktiknya, beberapa sekolah dapat mengenakan biaya administrasi kecil seperti untuk map, materai, atau fotokopi dokumen. Biaya ini sifatnya sukarela dan tidak wajib. Jika ada pungutan dengan nominal besar, masyarakat berhak menanyakan dasar aturannya atau melaporkannya ke dinas pendidikan.
Kesimpulannya, secara resmi:
- Penerbitan dokumen pengganti ijazah gratis.
- Biaya tambahan hanya muncul untuk kebutuhan administratif ringan.
- Sekolah tidak diperbolehkan menarik biaya penerbitan ijazah baru dari siswa.
Cara Mengurus Ijazah yang Hilang
Berikut langkah-langkah resmi yang bisa kamu ikuti jika ijazah asli hilang atau rusak:
-
Lapor Kehilangan ke Kepolisian
Datang ke kantor polisi terdekat untuk membuat Surat Keterangan Kehilangan. Dokumen ini menjadi dasar utama dalam proses penerbitan pengganti ijazah.
-
Datangi Sekolah Asal
Bawa surat kehilangan ke sekolah tempat ijazah diterbitkan. Bagian Tata Usaha sekolah akan membantu memproses Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI). Biasanya kamu juga diminta melampirkan fotokopi KTP, pas foto terbaru ukuran 3×4, serta fotokopi ijazah atau rapor jika masih ada.
-
Ajukan ke Dinas Pendidikan Jika Sekolah Sudah Tutup
Bila sekolah asal sudah tidak beroperasi, kamu bisa langsung mengajukan permohonan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Dinas akan memverifikasi data kelulusan berdasarkan arsip dan dokumen pendukung dari tahun kelulusan kamu.
-
Tunggu Penerbitan Dokumen Pengganti
Setelah verifikasi selesai, pihak sekolah atau dinas akan menerbitkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI). Surat ini sah dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan ijazah asli.
Tips Agar Proses Berjalan Lancar
- Siapkan dokumen pendukung sebanyak mungkin, seperti rapor, fotokopi ijazah lama, atau kartu pelajar.
- Gunakan materai dan pas foto terbaru sesuai ketentuan.
- Pastikan semua data pribadi seperti nama dan tanggal lahir sesuai dokumen kependudukan.
- Simpan hasil SKPI di tempat aman dan buat salinan digitalnya agar mudah digunakan di kemudian hari.
Mengurus ijazah yang hilang di tahun 2025 sebenarnya mudah dan tidak membutuhkan biaya besar. Prosesnya resmi, transparan, dan bisa dilakukan langsung di sekolah atau dinas pendidikan setempat.
Dengan menyiapkan dokumen lengkap dan mengikuti langkah yang benar, kamu bisa mendapatkan dokumen pengganti ijazah yang sah dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi.



