Besaran Dana Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025: Ini Rinciannya Berdasarkan Kategori
Bagi Anda yang menjadi penerima manfaat bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT, penting untuk mengetahui jumlah dana yang akan diterima pada tahap 3 bulan Agustus 2025.
Pemerintah telah menetapkan besaran bantuan sosial PKH dan BPNT 2025 sesuai dengan kategori dan ketentuan yang berlaku.
Informasi ini penting agar masyarakat dapat memahami hak mereka dan memantau pencairan dana secara tepat waktu.
Seabagai informasi pemerintah masih melanjutkan penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 untuk periode Juli–September 2025.
Di bulan Agustus 2025 ini, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat disarankan untuk segera cek status pencairan bantuan sosial guna memastikan apakah dana sudah masuk ke rekening atau belum dan memastiakan nominla batuan yang diterima.
Berikut ini adalah rincian lengkap nominal bantuan PKH dan BPNT tahap 3 yang akan cair pada periode Juli–September 2025.
Rincian Besaran Bansos PKH Agustus 2025
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga kurang mampu berdasarkan kategori anggota keluarga.
Dana yang diterima dibayarkan setiap empat bulan sekali (per tahap), dan total bantuan disesuaikan per tahun.
Berikut rincian nominal bansos PKH tahun 2025 berdasarkan kategori penerima:
- Ibu hamil: Total Rp3.000.000 per tahun → Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini (0–6 tahun): Total Rp3.000.000 per tahun → Rp750.000 per tahap
- Siswa SD/sederajat: Total Rp900.000 per tahun → Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP/sederajat: Total Rp1.500.000 per tahun → Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA/sederajat: Total Rp2.000.000 per tahun → Rp500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Total Rp2.400.000 per tahun → Rp600.000 per tahap
- Lansia (usia 60 tahun ke atas): Total Rp2.400.000 per tahun → Rp600.000 per tahap
- Korban pelanggaran HAM berat: Total Rp10.800.000 per tahun → Rp2.700.000 per tahap
Nominal tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kategori dan disalurkan langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Nominal Dana Bansos BPNT Tahap 3 Agustus 2025
Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau juga dikenal sebagai bansos sembako memiliki nilai bantuan yang seragam bagi seluruh penerima.
Berikut detail besaran bantuan BPNT tahun 2025:
- Rp200.000 per bulan
- Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan (per tahap)
- Total pencairan per tahap: Rp600.000
Dana bansos BPNT ditransfer langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) milik penerima.
Bantuan ini bisa dicairkan melalui bank-bank anggota Himbara atau melalui agen penyalur seperti e-warong.
Kesimpulan
Melalui pencairan tahap ketiga yang berlangsung hingga September 2025, pemerintah berharap bantuan PKH dan BPNT bisa membantu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu.
Pastikan Anda memahami jumlah bantuan yang akan diterima, serta terus memantau status pencairannya melalui situs atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Jangan lewatkan jadwal pencairan dan pastikan data Anda sudah terdaftar di DTKS agar tetap bisa menerima manfaat program ini ke depannya.
Sumber Detik.com

Komentar