Beranda / Besar Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 untuk Siswa Jakarta

Besar Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 untuk Siswa Jakarta

Besar Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 untuk Siswa Jakarta

Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tujuannya untuk meringankan beban biaya sekolah bagi siswa dari keluarga tidak mampu.

Banyak orang tua dan siswa yang penasaran dengan Besar Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025. Selain itu, mereka juga ingin tahu kapan dana akan cair dan bagaimana cara mengeceknya. Simak rincian Besar Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK di Jakarta. Dapatkan juga jadwal pencairan, cara cek penerima, dan tips penggunaan dana secara bijak.



Pengumuman penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025

Pengumuman penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 sendiri dijadwalkan setelah proses verifikasi data selesai. Rangkaian jadwal penting KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 adalah:

  • Pendaftaran ditutup pada 7 Agustus 2025.
  • Verifikasi dan unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) hingga 8 Agustus 2025.
  • Verifikasi oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta berlangsung 11-16 Agustus 2025.
  • Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur antara 18 Agustus sampai 30 September 2025.

Besaran Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025

Besar Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 bervariasi sesuai jenjang pendidikan siswa dan status sekolah (negeri atau swasta). Berikut rincian dana yang diberikan:

  • SD/MI/SDLB: Rp 250.000 per bulan dana personal + Rp 130.000 tambahan SPP untuk swasta

  • SMP/MTs/SMPLB: Rp 300.000 per bulan dana personal + Rp 170.000 tambahan SPP untuk swasta

  • SMA/MA/SMALB: Rp 420.000 per bulan dana personal + Rp 290.000 tambahan SPP untuk swasta

  • SMK: Rp 450.000 per bulan dana personal + Rp 240.000 tambahan SPP untuk swasta

  • PKBM dan Non Formal: Rp 300.000 per bulan dana personal tanpa tambahan SPP

Dana personal ini dapat digunakan langsung oleh siswa, sebagian tunai maksimal Rp 100.000, sedangkan sisanya dipakai untuk biaya pendidikan non-tunai. Sedangkan tambahan SPP khusus untuk siswa sekolah swasta digunakan untuk membantu biaya sekolah langsung.



Pemanfaatan Besar Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025

Penerima Besar Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 dapat memanfaatkannya untuk berbagai kebutuhan pendidikan dan penunjang belajar, antara lain:

  • Uang saku harian
  • Biaya transportasi menuju dan pulang sekolah
  • Alat tulis dan perlengkapan sekolah
  • Buku pelajaran dan bahan penunjang belajar
  • Alat dan/atau bahan praktik sesuai jurusan
  • Seragam sekolah beserta kelengkapannya
  • Pangan bersubsidi
  • Kacamata bagi yang membutuhkan
  • Alat bantu pendengaran
  • Kalkulator scientific
  • Alat simpan data elektronik (seperti flashdisk atau harddisk)
  • Obat-obatan yang tidak tergolong zat adiktif
  • Sepeda untuk transportasi
  • Komputer atau laptop untuk menunjang belajar
  • Alat bantu disabilitas bagi peserta didik berkebutuhan khusus





Gratis masuk ke tempat wisata edukatif di Jakarta, seperti Ancol, Monas, Ragunan, TMII, dan sejumlah museum

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan