Beranda / Benarkah KPM Bisa Dapat BLT Walau PKH dan BPNT Sudah Cair? Ini Faktanya!

Benarkah KPM Bisa Dapat BLT Walau PKH dan BPNT Sudah Cair? Ini Faktanya!

Benarkah KPM Bisa Dapat BLT Walau PKH dan BPNT Sudah Cair? Ini Faktanya!

Benarkah KPM Bisa Dapat BLT Walau PKH dan BPNT Sudah Cair? Ini Faktanya! Berbagai inisiatif dari pemerintah hingga saat ini masih dilaksanakan, salah satunya adalah Bantuan Sosial (Bansos) pada periode 2025.

Sebagaimana yang sudah diketahui, distribusi Bantuan Sosial (Bansos) menjadi bagian tetap dalam proses kerja pemerintahan yang selalu ada setiap bulan sepanjang tahun, termasuk di bulan Oktober 2025 ini.

Salah satu yang banyak menarik perhatian adalah Penyaluran Bantuan Sosial PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pemerintah Non Tunai), yang kini sudah memasuki batch 4 atau tahap ke-4 untuk periode Oktober hingga Desember 2025.

Di tengah pencairan Bansos PKH dan BPNT untuk bulan November ini, ternyata BLT juga dijadwalkan pada waktu yang sama.

Hal ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat, jika KPM sudah menerima dua jenis bansos yakni PKH dan BPNT, apakah mereka juga bisa mendapatkan Rapel BLT di bulan yang sama?

Lantas, bagaimana sebenarnya faktanya?



Ketentuan untuk Mendapatkan Bansos Ganda

Sesuai dengan sistem dan kebutuhan yang ditinjau oleh Pemerintah, BLT Kesra berbeda dengan bansos biasa seperti PKH dan BPNT yang didistribusikan kepada 20,88 juta KPM.

“Program BLT Kesejahteraan Rakyat merupakan inisiatif tambahan dari Kartu Sembako Reguler untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam pengumuman resmi, Jumat (17/10/2025).

Dengan kata lain, KPM yang menerima PKH dan BPNT masih bisa mendapatkan BLT Kesra sejumlah Rp900 ribu jika memenuhi syarat untuk masuk ke dalam desil 1 hingga 4 DTSEN.



BLT Rp 900 Ribu Masih Ada

Selain PKH dan BPNT, Pemerintah saat ini tengah aktif dalam penyaluran berbagai bantuan sosial (Bansos), termasuk untuk bulan Oktober 2025, sebesar Rp 900 Ribu.

Salah satu hal yang kini sedang menjadi perhatian adalah Bansos berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk periode Oktober – Desember 2025.

Bansos ini bersifat rapel, yang dikabarkan menargetkan lebih dari 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) atau sekitar 140 juta orang.

KPM yang dimaksud adalah mereka yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga 4, berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Informasi ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam keterangannya, Airlangga menjelaskan bahwa bantuan tambahan ini diberikan untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial di luar program reguler Kementerian Sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako.

Di samping itu, sejalan dengan penyaluran bantuan yang lainnya, tidak semua KPM diwajibkan untuk menerima BTL ini.

Oleh karena itu, sangat penting untuk mengetahui secara akurat bagaimana cara memeriksa nama, agar memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima atau tidak.



  • Cek Bansos Melalui Situs Kemensos

Salah satu cara termudah dan terpercaya untuk memeriksa status bansos BLT adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.

  • Buka tautan https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi data alamat tempat tinggal penerima manfaat, mulai dari provinsi hingga desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
  • Lengkapi captcha berupa kombinasi huruf dan angka.
  • Jika tidak jelas, Anda bisa meminta untuk mengganti kode dengan menekan tombol refresh berwarna biru di sebelahnya.
  • Setelah yakin, klik ‘Cari Data’.




Cara Mencairkan BLT 900 Ribu Oktober 2025

Seperti dilansir dari berbagai sumber, Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyebutkan bahwa pencairan BLT dilakukan melalui rekening bank Himbara atau melalui PT Pos Indonesia.
Mengacu pada penjelasan Gus Ipul, kemungkinan pencairan BLT ini akan dimulai pada hari Senin, 20 Oktober 2025.

Para penerima bisa memverifikasi informasi tersebut lewat dinas sosial atau otoritas daerah setempat.

Sebagai tambahan informasi, BLT ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal IV 2025 yang diperkenalkan oleh pemerintah.

Selain BLT, pemerintah juga melaksanakan Program Magang bagi Lulusan Baru melalui MagangHub dari Kemnaker, juga terdapat bantuan pangan, subsidi untuk iuran JKK dan JKM, serta percepatan dalam deregulasi perizinan usaha.



Daftar Bansos Diperpanjang hingga November 2025

1. BLT Kesra sebesar Rp900 Ribu

Bantuan ini diberikan sebagai tambahan insentif tunai untuk memperkuat daya beli masyarakat, meningkatkan penciptaan lapangan kerja, dan mendukung pemulihan ekonomi secara nasional.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan Rp300. 000 per bulan selama 3 bulan (Oktober, November, Desember 2025).

Jumlah total bantuan yang diterima secara langsung mencapai Rp900. 000 dalam satu kali pencairan.
Program ini menyasar lebih dari 35 juta keluarga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan termasuk dalam desil 1-4 (kelompok paling ekonomi rendah).

Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia.



2. PKH Tahap 4 (Oktober-November 2025)

Bantuan bersyarat untuk keluarga yang sangat miskin agar dapat memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Rincian Bantuan PKH per Tahun:

  • Ibu Hamil / Anak Usia Dini: Rp3. 000. 000
  • Siswa SD: Rp900. 000
  • Siswa SMP: Rp1. 500. 000
  • Siswa SMA: Rp2. 000. 000
  • Lansia / Penyandang Disabilitas Berat: Rp2. 400. 000




3. BPNT / Program Sembako

Bantuan sebesar Rp200. 000 setiap bulan untuk membeli kebutuhan pokok.
Pencairan untuk bulan Oktober ini dilakukan sekaligus untuk 3 bulan: Total Rp600. 000 per KPM.

BPNT tahap ke-4 dikabarkan akan mulai dicairkan “akhir November hingga Desember 2025”

4. Bantuan Pangan: 10 Kg Beras + 2 Liter Minyak Goreng

Presiden Prabowo Subianto memastikan bantuan beras 10 kg diperpanjang sampai November 2025, dengan tambahan 2 liter minyak goreng setiap bulan.

Bantuan ini ditujukan untuk 18,27 juta KPM berdasarkan data DTSEN.




Sumber: https://priangan.tribunnews.com/nasional/75771/kpm-bisa-dapat-blt-walaupun-bpnt-dan-pkh-sudah-cair-di-tangan-benarkah-catat-begini-caranya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan