Beranda / Belum Terima BSU 2025? Ini Cara Cek Penerima Lewat Aplikasi Pospay dan Panduan Pencairannya

Belum Terima BSU 2025? Ini Cara Cek Penerima Lewat Aplikasi Pospay dan Panduan Pencairannya

Belum Terima BSU 2025? Ini Cara Cek Penerima Lewat Aplikasi Pospay dan Panduan Pencairannya

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih terus disalurkan oleh pemerintah kepada pekerja formal, termasuk buruh, karyawan swasta, dan tenaga honorer yang memenuhi syarat.

Bagi Anda yang belum menerima pencairan, penting untuk segera cek status penerima BSU 2025, terutama jika tidak memiliki rekening bank Himbara.

Pemerintah menyalurkan BSU melalui dua jalur:

  • Rekening Bank Himbara: seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BSI
  • Kantor Pos (PT Pos Indonesia): melalui aplikasi Pospay untuk pekerja yang tidak memiliki rekening

Jika Anda termasuk penerima BSU lewat kantor pos, maka Anda bisa memeriksa status penerimaan melalui aplikasi Pospay.

Berikut ini langkah-langkah cek dan pencairan BSU 2025 dari Pospay.

Cara Cek BSU 2025 di Aplikasi Pospay

Bagi pekerja tanpa rekening bank, cek status BSU bisa dilakukan langsung di aplikasi resmi Pospay.

Berikut panduannya:

Langkah-Langkah Cek Status Penerima BSU:

  1. Unduh aplikasi Pospay melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi, tidak perlu login.
  3. Klik ikon huruf “i” oranye di kanan bawah.
  4. Pilih menu Bantuan Sosial (ikon keempat berwarna oranye dan abu-abu).
  5. Pada bagian “Jenis Bantuan”, pilih: Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
  6. Masukkan NIK KTP Anda, lalu klik “Cek Status Penerima”.
  7. Jika Anda termasuk penerima, aplikasi akan meminta Anda unggah foto e-KTP.
  8. Foto harus jelas, kemudian lengkapi data pribadi penerima.
  9. Setelah validasi berhasil, akan muncul QR Code sebagai bukti penerima BSU.
  10. Simpan QR Code, karena diperlukan saat mencairkan BSU di kantor pos.

Panduan Pencairan BSU di Kantor Pos

Jika QR Code sudah Anda peroleh dari aplikasi Pospay, Anda bisa langsung datang ke kantor pos terdekat sesuai alamat domisili untuk mencairkan dana bantuan.

Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Mencairkan BSU:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • QR Code penerima BSU dari aplikasi Pospay
  • Nomor HP aktif

Proses Pencairan:

  • Datang langsung ke kantor pos, tidak bisa diwakilkan.
  • Ambil nomor antrean khusus BSU.
  • Serahkan dokumen dan QR Code ke petugas.
  • Petugas akan verifikasi data dan dokumen.
  • Jika verifikasi berhasil, BSU akan langsung dicairkan secara tunai.

Syarat Penerima BSU 2025 Sesuai Permenaker

Agar Anda termasuk penerima BSU, pastikan memenuhi kriteria sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
  • Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan UMP/UMK daerah
  • Bekerja di sektor formal, seperti industri, pendidikan, atau layanan
  • Tidak sedang menerima bantuan lain, seperti:
  1. Program Keluarga Harapan (PKH)
  2. Kartu Prakerja
  3. BPUM (Bantuan Usaha Mikro)
  • Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri
  • Bekerja di wilayah prioritas yang sudah ditentukan pemerintah

Kesimpulan

Jika Anda merasa memenuhi syarat namun BSU 2025 belum juga cair, segera lakukan cek penerima BSU melalui aplikasi Pospay.

Pastikan semua data yang dimasukkan benar dan sesuai identitas resmi.

pencairan BSU lewat kantor posJangan lupa untuk menyimpan QR Code sebagai bukti pencairan, dan siapkan seluruh dokumen saat datang ke kantor pos.

Dengan mengikuti panduan ini, proses pencairan BSU Pos Indonesia 2025 dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan