Uncategorized
Beranda / Uncategorized / Belum Masuk Data DTSEN? Begini Cara Daftarnya!

Belum Masuk Data DTSEN? Begini Cara Daftarnya!

Belum Masuk Data DTSEN? Begini Cara Daftarnya!

Belum Masuk Data DTSEN? Begini Cara Daftarnya! Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bantuan sosial (bansos) melalui aplikasi Cek Bansos. Jika terdapat keterangan “Anda

Belum Terdaftar DTSEN”, itu berarti Anda tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

Lalu, bagaimana cara mendaftar DTSEN? Berikut adalah informasinya.



Apa itu DTSEN?

Menurut informasi dari laman Indonesiabaik, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan pengumpulan data terpadu dari DTKS, Regsosek, dan P3KE yang bersifat fleksibel dan bisa berubah kapan saja, mengingat berbagai faktor seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan bisa terjadi setiap hari.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional No. 7 Tahun 2025, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) adalah basis data tunggal bagi individu, dan/atau keluarga yang mencakup aspek sosial, ekonomi, serta tingkat kesejahteraan keluarga. Data ini diambil dari penggabungan data registrasi sosial dan ekonomi, data terpadu kesejahteraan sosial, dan data untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem yang sudah dicocokkan dengan data kependudukan serta diperbarui secara berkala oleh lembaga pemerintah yang bergerak di bidang statistik.

Dengan adanya DTSEN, masyarakat juga memiliki peluang untuk berperan aktif dalam memantau dan memperbaharui data penerima manfaat, termasuk memberikan usulan atau keberatan terhadap data yang ada. Semua program bantuan sosial dan pemberdayaan dari berbagai institusi akan menjadikan DTSEN sebagai referensi utama agar penyaluran bantuan lebih efektif dan terorganisasi.



Cara Daftar DTSEN

Sebelumnya, pemerintah mengandalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai rujukan utama dalam penyaluran bantuan sosial. Namun sekarang, berubah menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar DTSEN secara online maupun offline.

    • Cara Pertama (Online)
      • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos)
      • Setelah aplikasi terunduh, buka aplikasi tersebut
      • Buat akun dan lalu masuk ke akun
      • Pilih menu “Daftar Usulan”
      • Isi data yang diperlukan secara lengkap
      • Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi
      • Selanjutnya, Menteri Sosial akan menentukan penerima bantuan sosial




  • Cara Kedua (Offline)
    • Kunjungi desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK
    • Minta formulir pendaftaran DTSEN, lalu isi data dengan lengkap
    • Selanjutnya, akan diadakan musyawarah di tingkat desa atau kelurahan (Musdes/Muskel)
    • Jika disetujui, data akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilaporkan kepada bupati atau wali kota dan diteruskan kepada Menteri Sosial




Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan