Belum Diumumkan, Ini Besaran KJP Plus Tahap II 2025 SD,SMP,SMA/SMK dan PKBM Yang Diterima
Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2025 segera diumumkan penerimanya. Namun, banyak yang sudah bertanya mengenai besaran KJP Plus Tahap II 2025 SD, SMP, SMA/SMK dan PKBM yang akan diterima.
Besaran Dana KJP Plus Tahap II 2025 Per Jenjang Pendidikan
-
SD/SDLB/MI
Peserta jenjang SD berhak menerima dana personal sebesar Rp 250.000 per bulan. Bila bersekolah di swasta, mereka juga mendapatkan tambahan dana SPP sebesar Rp 130.000 per bulan.
-
SMP/SMPLB/MTs
Siswa SMP menerima dana personal Rp 300.000 setiap bulan dan tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp 170.000.
-
SMA/SMALB/MA
Dana personal untuk siswa SMA sebesar Rp 420.000 per bulan. Sekolah swasta mendapat tambahan SPP sebesar Rp 290.000.
-
SMK
Siswa SMK memperoleh dana personal Rp 450.000 tiap bulan dengan tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp 240.000.
-
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Dana personal untuk peserta PKBM sebesar Rp 300.000 per bulan. Tambahan SPP untuk sekolah swasta tidak disebutkan secara spesifik.
Manfaat Dana KJP Plus Tahap II 2025
Dana KJP Plus yang diterima oleh siswa dapat digunakan untuk keperluan pendidikan seperti:
-
Pembelian alat tulis dan buku pelajaran
-
Biaya transportasi ke sekolah
-
Makanan bergizi saat di sekolah
-
Biaya SPP untuk sekolah swasta
Selain itu, penggunaan dana dibagi menjadi dana rutin dan dana berkala. Peserta dapat mengambil tunai maksimal Rp 100.000 per bulan untuk kebutuhan mendesak. Sisa dana digunakan secara non-tunai untuk berbagai kebutuhan pendidikan.
Walaupun pengumuman penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2025 belum resmi diumumkan, besaran bantuan sudah bisa diketahui. Besarnya dana KJP Plus Tahap II 2025 SD, SMP, SMA/SMK dan PKBM menyesuaikan jenjang pendidikan masing-masing.

Komentar