Batas Waktu Pencairan BSU Rp600.000 di PosPay 2025
Pemerintah kembali menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 bagi para pekerja berpenghasilan rendah melalui program BSU Batch 4 tahun 2025.
Salah satu metode pencairan bantuan ini adalah melalui aplikasi PosPay dan pengambilan langsung di kantor pos.
Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima BSU dan ingin mengetahui batas waktu pencairan serta syarat dokumen yang dibutuhkan, simak informasi lengkapnya di bawah ini.
Kapan Batas Pencairan BSU Rp600.000 di PosPay?
Pencairan dana BSU Batch 4 sudah dimulai sejak Senin, 14 Juli 2025.
Bantuan ini diberikan untuk periode Juni hingga Juli 2025 dengan nilai total Rp600.000 per peserta.
Namun, hingga kini, pemerintah belum mengumumkan batas waktu resmi pencairan bantuan BSU melalui kantor pos.
Kementerian Ketenagakerjaan hanya menyebutkan bahwa penyaluran akan terus berlangsung hingga seluruh penerima menerima haknya, baik melalui rekening bank Himbara maupun pengambilan tunai di kantor pos.
Siapa yang Berhak Menerima BSU Batch 4 Tahun 2025?
Program BSU ini ditujukan untuk para pekerja, buruh, dan tenaga honorer dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Bantuan disalurkan melalui:
-
Rekening Bank Himbara: BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI
-
Kantor pos (melalui verifikasi di aplikasi PosPay)
Cara Cek Penerima BSU di Aplikasi PosPay
Bagi Anda yang tidak memiliki rekening dan menerima BSU via kantor pos, ikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek status Anda:
-
Unduh aplikasi PosPay dari Play Store atau App Store
-
Buka aplikasi, lalu klik ikon “i” berwarna oranye
-
Pilih menu “Bantuan Sosial” (ikon oranye dan abu-abu)
-
Pilih jenis bantuan: “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”
-
Masukkan NIK KTP lalu klik “Cek Status Penerima”
-
Jika terdaftar, Anda akan diminta unggah foto e-KTP
-
Lengkapi data pribadi dan klik “Lanjutkan”
-
Setelah itu akan muncul QR Code pencairan BSU
-
Simpan QR Code tersebut dan bawa ke kantor pos saat pencairan
Dokumen Wajib untuk Mencairkan BSU Rp600.000 di Kantor Pos
Setelah mendapatkan QR Code dari aplikasi PosPay, Anda wajib mendatangi kantor pos sesuai alamat domisili. Proses pencairan tidak bisa diwakilkan, dan penerima harus membawa dokumen berikut:
-
KTP asli dan fotokopi
-
Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
-
Bukti penerima BSU (QR Code dari PosPay)
-
Nomor HP aktif
Setelah menyerahkan dokumen dan verifikasi berhasil, petugas akan langsung mencairkan dana BSU sebesar Rp600.000.
Kesimpulan
Penerima BSU 2025 batch 4 bisa mencairkan bantuan Rp600.000 melalui kantor pos jika terdaftar di aplikasi PosPay.
Pastikan Anda cek status bantuan di aplikasi, simpan QR Code, dan bawa semua dokumen yang diperlukan agar proses pencairan berjalan lancar.
Pantau terus informasi terbaru dari Kemnaker atau Pos Indonesia untuk mengetahui batas akhir pencairan BSU batch 4.

Komentar