Beranda / Batas Waktu dan Cara Cek Penerima BSU 2025 di Kantor Pos

Batas Waktu dan Cara Cek Penerima BSU 2025 di Kantor Pos

Batas Waktu dan Cara Cek Penerima BSU 2025 di Kantor Pos

Banyak pekerja yang masih bertanya-tanya, kapan batas pencairan BSU Rp600.000 di kantor pos?

Untuk menjawab pertanyaan ini, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyampaikan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dilakukan menggunakan dua metode, yaitu melalui bank Himbara dan kantor pos (PT Pos Indonesia).

Penyaluran via kantor pos ditujukan bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank, sehingga mereka bisa mencairkan bantuan langsung ke kantor pos dengan menunjukkan kode QR dari aplikasi PosPay dan dokumen identitas lainnya.

Sampai Kapan BSU Rp600.000 Bisa Dicairkan di Kantor Pos?

BSU tahun 2025 hanya disalurkan satu kali dengan total bantuan sebesar Rp600.000 per penerima.

Bantuan ini mencakup dua bulan sekaligus (Juni–Juli 2025) dan dibayarkan secara langsung melalui batch ke-4, yang juga merupakan batch terakhir.

Mengutip keterangan resmi dari PT Pos Indonesia melalui media sosial resminya, pencairan BSU di kantor pos berlangsung dari 3 Juli hingga 31 Juli 2025.

“Untuk pencairan BSU mulai dari tanggal 3–31 Juli.

Silakan kunjungi Kantorpos Cabang terdekat dengan membawa KTP, Kartu BPJSTK, dan QR code dari aplikasi Pospay,” tulis PT Pos Indonesia.

Cara Mengecek Status Penerima BSU 2025 di Aplikasi PosPay

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU yang bisa mencairkan bantuan di kantor pos, berikut langkah-langkah cek status di aplikasi PosPay:

  1. Download aplikasi PosPay di Play Store atau App Store
  2. Buka aplikasi dan tekan ikon huruf “i” di kanan bawah
  3. Klik menu ‘Bantuan Sosial’
  4. Pada kolom jenis bantuan, pilih ‘Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025’
  5. Masukkan NIK KTP, lalu klik ‘Cek Status Penerima’
  6. Jika data cocok, Anda akan diminta mengunggah foto e-KTP
  7. Isi informasi pribadi secara lengkap
  8. Setelah proses selesai, aplikasi akan menampilkan QR Code pencairan
  9. Simpan kode tersebut untuk ditunjukkan saat datang ke kantor pos

Syarat dan Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos 2025

Setelah menerima QR Code dari aplikasi PosPay, Anda bisa langsung datang ke kantor pos terdekat sesuai alamat KTP untuk mencairkan dana bantuan.

Dokumen yang Harus Dibawa:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan
  • QR Code dari aplikasi PosPay
  • Nomor HP aktif yang bisa dihubungi

Langkah Pencairan BSU di Kantor Pos:

  • Penerima wajib datang sendiri, tidak boleh diwakilkan
  • Datangi kantor pos sesuai domisili
  • Ambil nomor antrean untuk pencairan BSU
  • Petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan data diri
  • Jika data valid, uang bantuan sebesar Rp600.000 akan diberikan langsung

Kesimpulan

Pencairan BSU Rp600.000 melalui kantor pos hanya bisa dilakukan hingga 31 Juli 2025.

Jangan lewatkan batas waktu ini karena setelah periode tersebut berakhir, bantuan tidak bisa dicairkan lagi.

Pastikan Anda sudah mengecek status penerima di aplikasi PosPay, siapkan dokumen yang dibutuhkan, dan segera datang ke kantor pos untuk mencairkan bantuan sebelum batas waktu berakhir.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan