Beranda / Bansos Tak Masuk Rekening? Mungkin Ini 7 Penyebabnya

Bansos Tak Masuk Rekening? Mungkin Ini 7 Penyebabnya

Bansos Tak Masuk Rekening? Mungkin Ini 7 Penyebabnya

Bansos Tak Masuk Rekening? Mungkin Ini 7 Penyebabnya. Kementerian Sosial (Kemnesos) terus menerus memberikan bantuan sosial (Bansos) pada bulan Agustus 2025 yang kini telah memasuki tahap ketiga.

Bantuan sosial yang disalurkan oleh Kemnesos mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat.

Namun, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengeluh karena bantuan sosial yang mereka harapkan tidak dicairkan oleh pemerintah pada triwulan ini.

Lalu, apa yang menjadi alasan bansos PKH dan BPNT tidak diberikan lagi oleh pemerintah? Berikut adalah penjelasannya.



Mengutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial, pada Senin 25 Agustus 2025, berikut adalah tujuh alasan bantuan sosial tidak disalurkan lagi.

1. Tidak Lagi Memenuhi Kriteria

Alasan pertama adalah KPM tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bansos yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Saat ini, Kemnesos menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga masyarakat yang berada di desil lima hingga sepuluh tidak menjadi prioritas.

Pemerintah hanya akan memberikan bantuan sosial pada tahun 2025 ini kepada mereka yang termasuk dalam kategori desil satu hingga empat yang masih dianggap kurang sejahtera.

2. Dilaporkan Tidak Layak

Alasan kedua adalah ketika KPM dianggap tidak layak oleh petugas yang melakukan survei langsung untuk memeriksa kondisi ekonomi penerima bantuan.

Saat ini, masyarakat dapat melaporkan tetangga atau kerabat yang dianggap tidak layak menerima bantuan melalui aplikasi Cek Bansos dengan memilih menu usul sanggah.



3. Rekening Dinilai Tidak Aktif

Bagi mereka yang tidak mengambil bantuan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) selama kurang lebih tiga bulan berturut-turut, maka kemungkinan saldonya akan diblokir.

Keadaan ini akan mempengaruhi status penerima bansos mereka yang mungkin juga akan dihentikan oleh Kemensos.

4. Ketidakcocokan NIK

Sebab lain mengapa bansos tidak dicairkan lagi juga disebabkan oleh ketidakcocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data yang dimiliki pemerintah.

Oleh sebab itu, KPM perlu melakukan verifikasi ulang agar bantuan sosial dapat diterima kembali sesuai ketentuan yang ada.



5. Domisili Tidak Sesuai

Alasan yang menyebabkan bansos tidak dicairkan lagi adalah karena KPM telah berpindah domisili, terutama mereka yang merantau ke luar provinsi asal. Jika data tidak diperbarui, maka bantuan sosial akan dihentikan.

6. Pembaruan Penghasilan KPM

Bagi KPM yang setelah dilakukan survei menunjukkan peningkatan penghasilan, maka mereka tidak lagi masuk dalam kategori penerima bansos.

Kepemilikan aset seperti rumah, kendaraan, hingga lahan pertanian membuat KPM dianggap sebagai masyarakat yang sudah sejahtera secara finansial.



7. Masalah Desil

Bansos PKH dan BPNT juga tidak diberikan kepada masyarakat yang sudah berada pada desil atau tingkat kesejahteraan yang tinggi.

Menurut penjelasan dari Kemnesos, masyarakat yang termasuk dalam desil lima hingga sepuluh dianggap sebagai keluarga yang sejahtera.

Dengan demikian, kelompok yang ini tidak akan lagi mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah untuk tahun 2025 dan tahun-tahun berikutnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan