Beranda / Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober 2025? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerimanya

Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober 2025? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerimanya

Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober 2025? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerimanya

Kabar baik datang bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah akan kembali menyalurkan bansos PKH tahap 4 untuk periode Oktober hingga Desember 2025.

Meski belum diumumkan tanggal pastinya, pencairan akan dilakukan secara bertahap di setiap daerah selama tiga bulan ke depan.




Pencairan tahap 4 ini menjadi penutup distribusi PKH tahun 2025 setelah tahap 3 selesai pada September lalu.

Biasanya, proses pencairan dimulai sejak pekan pertama Oktober dan berlangsung hingga akhir Desember, tergantung kesiapan data dan verifikasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) bersama bank penyalur Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 2025

Untuk mengetahui apakah nama kamu masih terdaftar sebagai penerima PKH, kamu bisa mengeceknya dengan mudah melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan nama sesuai KTP dan alamat domisili (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa).
  • Ketik kode captcha sesuai tampilan layar.
  • Klik Cari Data.
  • Sistem akan menampilkan hasil pencarian — jika kamu terdaftar, akan muncul informasi jenis bansos dan periode penyalurannya.

Jika keterangan menunjukkan “tidak terdaftar”, maka artinya kamu belum termasuk dalam daftar penerima tahap ini.

Namun, kamu tetap bisa memastikan status data sosial melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di desa atau kelurahan setempat agar bisa masuk ke tahap berikutnya.


Jadwal dan Nominal Bantuan PKH

Setiap KPM akan menerima bantuan sesuai kategori penerima.

Besarannya tetap sama seperti tahap sebelumnya, yakni:

  • Ibu hamil dan balita: Rp3 juta per tahun
  • Anak SD: Rp900 ribu per tahun
  • Anak SMP: Rp1,5 juta per tahun
  • Anak SMA: Rp2 juta per tahun
  • Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun

Bantuan ini dikirim langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himbara atau melalui kantor pos bagi wilayah yang belum memiliki akses perbankan.



Tips agar Bantuan Tidak Dicoret

Agar tetap menjadi penerima PKH di tahap selanjutnya, pastikan kamu:

  • Selalu memperbarui data keluarga di desa atau kelurahan.
  • Tidak terlibat aktivitas yang dilarang, seperti judi online (judol) atau pinjaman ilegal.
  • Aktif mengikuti pendampingan PKH dan mematuhi syarat pendidikan serta kesehatan keluarga.
  • Bantuan bisa terus berlanjut tanpa kendala dan tetap tepat sasaran sesuai tujuan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan