Bansos PKH Kembali Cair Akhir Juli 2025, Ini Besaran Nominal Dana Bantuannya
Kabar baik bagi para penerima manfaat! Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjadi salah satu bantuan sosial (bansos) andalan pemerintah, kembali akan dicairkan pada akhir Juli 2025.
Pencairan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk terus mendukung keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan anak.
Bantuan PKH 2025 ini telah memasuki tahap ketiga dari total empat tahap pencairan dalam setahun, dan ditargetkan tepat sasaran melalui penyaluran yang lebih transparan dan efisien.
Saat ini banyak masyarakat bertanya-tanya mengenai besaran nominal dana PKH yang akan diterima pada pencairan Juli 2025, termasuk kategori penerima dan jadwal pastinya.
Untuk informasi selengkapnya simak artikel berikut ini.
Berapa Bansos PKH Juli 2025
Sama seperti pencairan pada tahap sebelumnya, dana bansos PKH yang akan dicairkan pada akhir Juli 2025 ini akan disesuaikan dengan kategori penerimanya.
Berikut adalah besaran dana bansos PKH akhir Juli 2025:
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
Jadwal Pencairan Bansos PKH Juli 2025
Pencairan bansos PKH tahap Juli sudah dimulai sejak awal bulan hingga akhir Juli 2025 dan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia tergantung pada kesiapan administrasi daerah masing-masing dan data validasi penerima manfaat.
Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening penerima melalui bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah, seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, tergantung dari wilayah penerima. Pastikan Anda memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial RI, pendamping PKH, atau aplikasi Cek Bansos Kemensos untuk mengetahui waktu pencairan yang lebih detail sesuai wilayah tempat tinggal Anda.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Juli 2025
Agar tidak ketinggalan pencairan, para calon penerima PKH dapat dengan mudah melakukan pengecekan status penerima bantuan melalui aplikasi cek bansos maupun situs resmi Kemensos.
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat digunakan untuk mengecek nama penerima bansos PKH Juli 2025:
-
Cara Cek Penerima Bansos PKH Juli 2025 melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play
- Buka aplikasi tersebut dan klik tombol ‘Buat Akun Baru’ untuk melakukan registrasi.
- Isi data diri yang diminta dengan lengkap, termasuk nama lengkap, nomor Kartu Keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), alamat domisili, dan alamat email aktif.
- Unggah foto e-KTP dan selfie sambil memegang e-KTP.
- Pastikan semua data terisi dengan benar, kemudian klik tombol ‘Buat Akun Baru’.
- Cek email dari Kemensos untuk melakukan verifikasi dan aktivasi akun.
- Setelah berhasil, kembali masuk ke beranda aplikasi Cek Bansos dan klik menu ‘Daftar Usulan’.
- Pilih menu ‘Tambahkan Usulan’ dan isi informasi pribadi yang diminta.
- Pilih jenis bantuan PKH dan tunggu proses verifikasi.
-
Cara Cek Penerima Bansos PKH Juli 2025
- Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai domisili.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hingga informasi muncul.
- Jika nama Anda terdaftar, maka Anda akan mendapatkan informasi lengkap tentang bansos PKH.
Dengan adanya pencairan bansos PKH pada akhir Juli 2025, diharapkan masyarakat penerima dapat memanfaatkan bantuan ini secara bijak untuk mendukung pendidikan anak, kesehatan keluarga, serta kesejahteraan lansia dan penyandang disabilitas. Pastikan Anda tidak melewatkan jadwal pencairan dan selalu cek status penerima secara resmi agar bantuan tepat sasaran.

Komentar