Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Triwulan II periode April–Juni 2026 sejak 10 April.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa percepatan pencairan ini didukung oleh pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan lebih awal bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
Dalam proses penyalurannya, pemerintah menggandeng bank Himbara serta PT Pos Indonesia. Sistem distribusi dilakukan secara bertahap atau bergelombang, sehingga dana bantuan masuk ke rekening penerima pada waktu yang berbeda.
Percepatan jadwal ini juga bertujuan untuk meningkatkan penyerapan anggaran. Pada periode Januari hingga Maret 2026, realisasi penyaluran bansos PKH dan BPNT telah mencapai sekitar 96 persen.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Lewat HP
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online dengan mudah melalui ponsel. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Jika tidak terbaca, klik refresh untuk mendapatkan kode baru
- Tekan tombol “Cari Data”
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima bantuan.
Nominal Bansos PKH dan BPNT 2026
Pemerintah telah menetapkan besaran bantuan untuk kedua program bansos tersebut.
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
- Rp200.000 per bulan
- Dicairkan setiap tiga bulan sekaligus, sehingga total Rp600.000 per tahap
PKH (Program Keluarga Harapan)
Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima, dengan rincian per triwulan sebagai berikut:
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Pelajar SMA/sederajat: Rp500.000
- Pelajar SMP/sederajat: Rp375.000
- Pelajar SD/sederajat: Rp225.000
Kesimpulan
Penyaluran bansos PKH dan BPNT Triwulan II tahun 2026 telah dimulai sejak 10 April dengan sistem distribusi bertahap. Percepatan ini didukung oleh pembaruan data DTSEN yang lebih cepat dari sebelumnya.
Masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerima bansos melalui HP menggunakan NIK di situs resmi Kemensos agar tidak ketinggalan informasi pencairan bantuan.
Sumber: Kompas.com




