Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia mulai menyalurkan bantuan sosial untuk kuartal II tahun 2026. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyampaikan bahwa pencairan bansos dilakukan setelah 10 April 2026. Masyarakat yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai dapat segera mengecek apakah bantuan sudah diterima.
Menurut penjelasan resmi, data penerima akan diperbarui secara berkala dan menjadi acuan utama dalam proses penyaluran bantuan setiap bulannya.
Cara Cek Bansos Sudah Cair atau Belum
Pemerintah menyediakan dua metode pengecekan secara online yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Melalui aplikasi Cek Bansos
Gunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di smartphone.
- Unduh aplikasi melalui Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan login menggunakan akun yang sudah terdaftar
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengisi data lengkap
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah sesuai domisili
- Ketik nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode verifikasi yang muncul
- Klik “Cari Data” dan tunggu hasilnya muncul di layar
Melalui situs resmi Kemensos
Selain aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui website resmi.
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang ditampilkan
- Klik tombol “Cari Data”
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, status, serta periode penyaluran bantuan
Jadwal Penyaluran Bansos 2026
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dalam empat periode sepanjang tahun. Saat ini pencairan sudah memasuki triwulan kedua yang berlangsung hingga Juni 2026. Berikut rinciannya dilansir dari laman MetroTV
- Tahap 1: Januari – Maret 2026
- Tahap 2: April – Juni 2026
- Tahap 3: Juli – September 2026
- Tahap 4: Oktober – Desember 2026
Syarat Menjadi Penerima Bansos
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar bantuan tepat sasaran.
- Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Bukan pensiunan dengan penghasilan tetap dari negara
- Tidak memiliki gaji di atas UMP/UMK berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan
Besaran Bantuan PKH dan BPNT
Bantuan yang diberikan bervariasi tergantung kategori penerima dalam program PKH, sedangkan BPNT diberikan dalam bentuk bantuan pangan.
PKH
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
- Disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Lansia: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap)
BPNT
Setiap Keluarga Penerima Manfaat akan menerima Rp200.000 per bulan. Karena disalurkan per triwulan, total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000 setiap tahap.
Program bansos ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Oleh karena itu, penerima diimbau untuk memanfaatkan bantuan secara bijak sesuai kebutuhan utama.
Sumber Referensi
https://www.metrotvnews.com/read/ba4CP4D1-bansos-pkh-dan-bpnt-kuartal-ii-cair-ini-cara-cek-online

Komentar