Penyaluran bansos PKH dan BPNT oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial merupakan bagian dari program bantuan reguler tahap pertama tahun 2026.
Program ini menyasar jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung ketahanan pangan.
Penyaluran dilakukan secara triwulanan, yaitu setiap tiga bulan sekali. Untuk tahap pertama, periode Januari–Maret 2026 akan diterima sekali langsung oleh KPM yang terdaftar.
Pencairan tahap ini dijadwalkan mulai Februari 2026.
Kementerian Sosial memastikan bahwa bansos tahap 1 2026 mulai disalurkan pada bulan Februari. Selain itu, Menteri Sosial yang akrab disapa Gus Ipul menjelaskan bahwa terdapat perubahan daftar penerima bantuan sosial reguler PKH dan BPNT, yang bersifat dinamis dan terus diperbarui.
Meski ada penyesuaian daftar penerima, kuota nasional tetap menyasar sekitar 18 juta KPM.
“Sekarang sudah proses penyaluran. Nah, nanti pada bulan April dievaluasi. Ada perubahan daftar, karena dinamis dan terus diperbaharui. Ya. Alokasinya tetap sekitar 18 juta KPM. Jadi kalau ada yang keluar, berarti ada yang masuk sesuai alokasi yang ada,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Jumlah Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Sebanyak 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan ini, yang ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.
Nominal Bantuan PKH 2026
Dilansir dari RadarKediri, besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) disesuaikan berdasarkan kategori anggota keluarga penerima. Rinciannya sebagai berikut:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 setiap 3 bulan.
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000 setiap 3 bulan.
- Anak SD/sederajat: Rp225.000 setiap 3 bulan.
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000 setiap 3 bulan.
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000 setiap 3 bulan.
- Lansia (≥60 tahun): Rp600.000 setiap 3 bulan.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 setiap 3 bulan.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 setiap 3 bulan.
Nominal Bansos BPNT 2026
Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 setiap tiga bulan, yang disalurkan dalam bentuk saldo elektronik untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong yang telah ditunjuk.
Berdasarkan pemantauan di Sistem Informasi Next Generation (SIKS-NG), penyaluran bantuan ini saat ini sudah mencapai tahap SPM (Surat Perintah Membayar).
Setelah tahap ini, dilakukan verifikasi rekening penerima, kemudian dana menunggu proses selanjutnya seperti SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan Standing Instruction, sebelum akhirnya masuk ke rekening KPM atau disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Bagi KPM yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT, ada kemungkinan menerima dana sekaligus untuk kedua program dalam satu pencairan.
Bantuan Beras 40 Kg
Penyaluran bansos beras resmi dilakukan tahun ini. Setiap KPM berhak menerima total 40 kg beras per tahun, yang dibagikan dalam beberapa tahap penyaluran.
Bantuan ini diperkirakan mulai didistribusikan sebelum Ramadan, bersamaan dengan pencairan PKH dan BPNT.
Kombinasi bantuan tunai dan pangan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi keluarga miskin dan rentan.
Selain itu, anak TK menerima PIP senilai Rp450.000 per tahun, dengan batas akhir aktivasi rekening pada 31 Januari 2026, agar pencairan bisa dilakukan mulai Februari.
Kesimpulan
Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Februari 2026 diperkirakan senilai Rp1,3 juta akan segera masuk ke rekening KKS KPM, menandai pencairan tahap awal tahun ini.
Sumber Referensi
https://radarkediri.jawapos.com/nasional/787146241/besaran-bansos-pkh-bpnt-tahap-1-februari-2026-saldo-rp13-berpotensi-masuk-kks-kpm
