Pada 3 Februari 2026, informasi terbaru mengenai bantuan sosial (bansos) tercatat di sistem SIKS-NG.
Dari pemantauan pada penyaluran bansos reguler PKH dan BPNT untuk triwulan pertama 2026, sebagian besar data KPM masih tercatat dalam status SPM (Surat Perintah Membayar).
Apa Makna Status SPM di SIKS-NG?
Status SPM menunjukkan bahwa bantuan sosial masih berada pada tahap administrasi dan belum masuk ke proses pencairan ke rekening KPM.
Dengan kata lain, selama status belum berubah ke tahap berikutnya, saldo di KKS wajar masih kosong.
Oleh karena itu, meski kabar pencairan tersebar luas di media sosial, saldo KKS bisa tetap nol. Jika status masih SPM, berarti bank penyalur (Mandiri, BRI, BNI, maupun BSI) belum menerima instruksi final untuk menyalurkan dana ke rekening KPM.
Akibatnya, pengecekan saldo di ATM atau agen bank kemungkinan besar masih menunjukkan belum ada tambahan dana.
Masyarakat diminta bijak dalam menyaring informasi dan melakukan pengecekan sesuai arahan pendamping bansos.
Berdasarkan data awal Februari 2026:
- PKH triwulan pertama: belum dicairkan
- BPNT triwulan pertama: belum dicairkan
- Status dominan di sistem: masih SPM
Dengan demikian, KPM diharapkan tetap bersabar menunggu hingga ada perubahan status resmi yang menandakan dana siap ditransfer.
Di tengah proses verifikasi dan validasi bansos, ada hal penting yang sering luput dari perhatian KPM, yaitu perubahan data kependudukan.
Beberapa kasus menunjukkan KPM gagal cek rekening karena data Dukcapil tidak sinkron dengan data di bank, sehingga bantuan ditunda sementara hingga data diperbaiki.
Status Pencairan Bansos Sudah SPM
Informasi terbaru menunjukkan bahwa Surat Perintah Membayar (SPM) untuk bantuan PKH dan BPNT Tahap 1 tahun 2026 telah dikeluarkan.
Bantuan yang akan dicairkan mencakup alokasi tiga bulan sekaligus, yakni Januari, Februari, dan Maret 2026.
Di sistem pemantauan bansos, status pencairan pada beberapa bank penyalur seperti Mandiri, BRI, dan BNI sudah tercatat sebagai SPM.
Hal ini menandakan bahwa proses administrasi utama telah selesai, dan dana hanya menunggu tahap lanjutan sebelum benar-benar masuk ke rekening KPM.
Perkiraan Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1
Meskipun ada informasi bahwa pencairan dimulai 1 Februari 2026, keterangan resmi menyatakan bahwa dengan status SPM per 31 Januari 2026, dana diperkirakan akan dicairkan pada bulan Februari 2026.
Setelah SPM diterbitkan, tahapan selanjutnya adalah pembuatan SP2D, yang biasanya berlangsung cukup cepat.
Oleh karena itu, kemungkinan dana masuk ke rekening KKS pada awal Februari 2026 cukup tinggi, selama tidak ada kendala teknis pada bank penyalur.
Kriteria KPM yang Mendapatkan Bansos Tanpa Batas Waktu
Sementara itu, Kementerian Sosial menetapkan tiga kelompok KPM yang berhak memperoleh bantuan PKH dan BPNT secara terus-menerus atau seumur hidup.
- Kelompok pertama adalah KPM yang memiliki anggota keluarga lanjut usia.
Selama bantuan digunakan sesuai tujuan, kelompok ini akan terus menerima bantuan sosial secara berkelanjutan. - Kelompok kedua adalah KPM yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas berat.
Pemerintah menjamin bantuan untuk kelompok ini diberikan seumur hidup sebagai bentuk perlindungan sosial jangka panjang. - Kelompok ketiga adalah KPM yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Bantuan untuk kelompok ini juga diberikan terus-menerus sebagai upaya perlindungan sosial yang berkelanjutan.
Cara Mengecek Status Bantuan
Untuk memastikan status kepesertaan, Dilansir dari RadarKediri masyarakat dianjurkan memeriksa melalui dua cara:
- Aplikasi Cek Bansos: untuk mengetahui apakah status aktif, keterangan tidak termasuk (exclude), serta posisi desil kesejahteraan.
- Pendamping atau petugas desa: untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai status rekening, seperti SPM atau SI.
Kesimpulan
Bansos PKH dan BPNT untuk Februari 2026 sudah masuk tahap SPM, sehingga pencairan dana diperkirakan segera dilakukan.
Sumber Referensi
https://radarkediri.jawapos.com/nasional/787146083/bansos-pkh-bpnt-tahap-1-februari-2026-di-siks-ng-menunjukkan-spm-perkiraan-tanggal-cairnya-disini



