Pemerintah resmi memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan II tahun 2026 sejak 10 April 2026. Meski demikian, proses pencairan tidak dilakukan secara serentak, melainkan bertahap sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Artinya, bagi masyarakat yang belum menerima dana bantuan tidak perlu khawatir. Penyaluran masih terus berlangsung hingga seluruh penerima yang terdaftar mendapatkan haknya.
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) sedang mempercepat pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pembaruan ini bertujuan agar penyaluran bantuan menjadi lebih akurat, tepat sasaran, dan dapat diterima lebih cepat oleh masyarakat yang membutuhkan.
Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT April 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara online dengan mudah, gratis, dan bisa dilakukan kapan saja. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Ketik kode captcha yang muncul
- Jika sulit dibaca, klik refresh untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan, dan informasi pencairan
Jika status menunjukkan aktif dan dalam tahap penyaluran, maka bantuan sedang diproses untuk dicairkan.
Jalur Penyaluran Bansos 2026
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui dua metode utama, yaitu:
- Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN)
- PT Pos Indonesia untuk wilayah yang belum terjangkau layanan perbankan
Biasanya, penerima akan mendapatkan notifikasi melalui SMS atau pemberitahuan langsung saat dana sudah tersedia. Jika belum ada informasi, disarankan untuk rutin melakukan pengecekan secara berkala.
Besaran Bansos PKH dan BPNT Triwulan II 2026
Berikut rincian nominal bantuan yang diberikan untuk periode April hingga Juni 2026:
BPNT / Program Sembako
- Rp200.000 per bulan
- Total triwulan II: Rp600.000
Program Keluarga Harapan (PKH)
Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima:
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Pelajar SMA/sederajat: Rp500.000
- Pelajar SMP/sederajat: Rp375.000
- Pelajar SD/sederajat: Rp225.000
Nominal tersebut merupakan total bantuan selama triwulan II. Besaran yang diterima setiap keluarga bergantung pada kategori yang tercatat dalam DTSEN.
Kesimpulan
Pencairan bansos PKH dan BPNT untuk April 2026 telah dimulai, namun dilakukan secara bertahap. Masyarakat diimbau untuk secara rutin mengecek status penerimaan agar tidak ketinggalan informasi terbaru. Dengan adanya pembaruan data oleh pemerintah, diharapkan bantuan dapat disalurkan lebih tepat sasaran dan tepat waktu kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sumber
https://www.suara.com/lifestyle/2026/04/17/075559/cara-cek-bansos-cair-bulan-ini-untuk-pkh-dan-bpnt-ini-panduannya?page=2




