Bansos PKH Akhir Tahun 2025 Sudah Turun? Begini Cara Memastikannya
Bansos PKH Akhir Tahun 2025 Sudah Turun? Begini Cara Memastikannya. Memasuki bulan Desember 2025, perhatian publik kembali tertuju pada penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Walaupun sudah memasuki triwulan terakhir, pencairan pada tahap ini belum dilakukan serentak di seluruh daerah.
PKH adalah bantuan tunai dengan syarat bagi keluarga miskin atau berisiko miskin yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak, memastikan anak tetap melanjutkan pendidikan, serta memutuskan siklus kemiskinan antar generasi.
PKH disalurkan empat kali dalam satu tahun, yang masing-masing dilaksanakan setiap tiga bulan.
Penyaluran untuk triwulan terakhir dijadwalkan berlangsung dari Oktober hingga Desember 2025. Namun, pemerintah tidak menerapkan jadwal seragam di seluruh negeri karena pencairan mengikuti ketersediaan data dan administrasi di setiap daerah.
Kondisi ini menyebabkan beberapa KPM tidak menerima bantuan pada bulan Oktober atau November. Status pencairan di bulan Desember 2025 bervariasi antar wilayah dan beberapa penerima masih menunggu untuk tahap selanjutnya.
Besaran Bansos PKH 2025
-
Ibu hamil
- Total per tahun: Rp3.000.000
- Per tahap: Rp750.000
-
Anak usia dini
- Total per tahun: Rp3.000.000
- Per tahap: Rp750.000
-
Anak SD
- Total per tahun: Rp900.000
- Per tahap: Rp225.000
-
Anak SMP
- Total per tahun: Rp1.500.000
- Per tahap: Rp375.000
-
Anak SMA
- Total per tahun: Rp2.000.000
- Per tahap: Rp500.000
-
Lansia 70+
- Total per tahun: Rp2.400.000
- Per tahap: Rp600.000
-
Penyandang disabilitas berat
- Total per tahun: Rp2.400.000
- Per tahap: Rp600.000
Cara Cek PKH Desember 2025 Lewat HP
Lewat aplikasi Cek Bansos
-
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store
-
Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
-
Masukkan data diri sesuai dengan KTP
-
Lakukan verifikasi sistem
-
Pilih “Cari Data”
Jika Anda berhak mendapatkan PKH Desember 2025, kolom status akan menunjukkan keterangan “YA”
Lewat web cekbansos. kemensos. go. id
-
Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Isi data penerima sesuai dengan KTP
-
Selesaikan captcha
-
Klik “Cari Data”
-
Sistem akan menampilkan status hak PKH dan informasi pencairan
Pemeriksaan dapat dilakukan kapan saja tanpa harus pergi ke kantor desa atau menemui pendamping sosial.
Dengan rutin mengecek status, agar Anda bisa mengetahui apakah bantuan sudah dicairkan dan memastikan data Anda tetap valid sebagai penerima manfaat. Simak terus informasi terkini terkait bansos di fahum.umsu.ac.id
Sumber : kompas.tv

Komentar