Bansos Korban Demo Ricuh: Kemensos Berikan Rp 15 Juta untuk Korban Meninggal
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa seluruh korban dalam peristiwa demonstrasi ricuh yang terjadi beberapa hari lalu akan mendapatkan bantuan sosial (bansos).
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, di Istana Negara, Kamis (4/9/2025).
“Korban dalam insiden demo tersebut akan mendapat bansos sebagai bentuk bantuan adaptif non-alam dari Kemensos,” kata Gus Ipul.
Besaran Bansos Korban Demo Ricuh dari Kemensos
Mensos menjelaskan bahwa bantuan sosial untuk korban meninggal dunia diberikan kepada ahli waris sebesar Rp 15 juta.
Sementara untuk korban luka berat, pemerintah melalui Kemensos akan memberikan bantuan sebesar Rp 5 juta.
Tak hanya itu, Gus Ipul menambahkan bahwa akan ada bantuan tambahan sesuai hasil assessment (penilaian lapangan) yang dilakukan oleh tim Kemensos.
“Akan ada juga bantuan tambahan seperti pemulihan, rehabilitasi sosial, dan program pemberdayaan korban. Semua ini merupakan satu paket yang tidak bisa dipisahkan,” jelasnya.
Data Awal Korban Ricuh: 7 Wafat dan 9 Luka Berat
Kemensos telah menerima data awal korban demo ricuh, yang mencatat 7 korban meninggal dunia dan 9 orang mengalami luka berat. Selain itu, terdapat 6 korban dari pihak petugas yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Kami tidak membedakan antara korban dari masyarakat maupun petugas. Keduanya adalah korban yang akan dibantu,” ujar Gus Ipul.
Penyaluran Bansos Korban Demo Sudah Dimulai
Penyaluran bansos untuk korban demo rusuh sudah mulai dilakukan sejak kemarin. Bantuan ini bersumber dari APBN melalui Kementerian Sosial dan akan langsung disalurkan kepada penerima sesuai kategori.
“Untuk korban meninggal, bantuan akan diserahkan kepada ahli waris. Sementara korban luka berat akan menerima langsung.
Penyaluran bansos akan diteruskan ke beberapa titik seperti Makassar dan Yogyakarta,” terang Saifullah Yusuf.
Kemensos Prioritaskan Bantuan Sosial untuk Korban Kekerasan Sosial
Program bantuan adaptif non-alam ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak konflik sosial atau kerusuhan.
Bantuan ini tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga mendukung pemulihan sosial jangka panjang.

Komentar