Memasuki Ramadan 2026, pemerintah kembali memperkuat perlindungan sosial bagi keluarga prasejahtera. Melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia, skema bantuan sosial (bansos) ganda diluncurkan untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga bahan pokok menjelang Idul Fitri.
Program ini difokuskan kepada penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako sebagai upaya menjaga daya beli serta ketahanan pangan keluarga selama bulan puasa.
BPNT Tahap Awal 2026 Dirapel Tiga Bulan
Pada pencairan tahap pertama tahun 2026, pemerintah menyalurkan BPNT sekaligus untuk periode tiga bulan dengan total Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dana tersebut dikirim melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengingatkan agar bantuan digunakan secara tepat sasaran, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pangan bergizi, biaya pendidikan anak, dan kebutuhan kesehatan keluarga.
Skema rapel ini bertujuan memberikan ruang finansial lebih longgar bagi keluarga penerima dalam menghadapi lonjakan harga selama Ramadan.
Tambahan Paket Pangan Khusus Ramadan
Selain bantuan tunai, pemerintah juga memberikan stimulus tambahan dalam bentuk paket sembako fisik. Bantuan ini tidak masuk ke saldo KKS, melainkan didistribusikan langsung melalui kantor desa atau kelurahan setempat.
Isi paket bantuan meliputi:
- Beras premium 20 kilogram
- Minyak goreng kemasan 4 liter
Langkah ini diambil untuk memastikan kebutuhan pokok utama benar-benar tersedia di rumah tangga penerima manfaat.
Jumlah Penerima Diperluas Secara Nasional
Pada tahun ini, cakupan penerima bantuan mengalami peningkatan signifikan. Jika BPNT reguler menyasar sekitar 18,2 juta KPM, maka bantuan stimulus pangan Ramadan diperluas hingga sekitar 35 juta penerima di seluruh Indonesia.
Perluasan ini memungkinkan masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan lain namun belum terdaftar dalam BPNT reguler tetap memperoleh dukungan pangan berupa beras dan minyak goreng.
Strategi Menjaga Daya Beli dan Stabilitas Harga
Kombinasi bantuan tunai dan paket sembako menjadi strategi pemerintah dalam meredam dampak inflasi pangan yang kerap terjadi menjelang Lebaran.
Dengan adanya bansos ganda ini, diharapkan keluarga prasejahtera dapat memenuhi kebutuhan dasar tanpa harus mengurangi kualitas konsumsi gizi.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari kebijakan perlindungan sosial untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat bawah selama Ramadan 2026.
Kesimpulan
Program bansos ganda Ramadan 2026 menjadi langkah konkret pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan daya beli keluarga prasejahtera.
Penerima BPNT tidak hanya mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp600.000 yang dirapel untuk tiga bulan, tetapi juga tambahan paket sembako berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat menjalani Ramadan dan menyambut Idul Fitri dengan kondisi ekonomi yang lebih stabil serta kebutuhan pokok yang tetap tercukupi.
Sumber
https://lombokpost.jawapos.com/nasional/1507226517/kpm-bpnt-terima-bansos-ganda-di-bulan-puasa-bantuan-rp-600-ribu-plus-sembako-20-kg?page=2




