Bansos Beras 10 Kg Mulai Disalurkan Oktober 2025: Ini Jadwal dan Syarat Penerimanya
Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kg kepada masyarakat berpenghasilan rendah mulai Oktober 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyampaikan pengumuman ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta pada 15 September 2025.
Ia juga mendorong DPR RI untuk ikut memantau langsung proses penyaluran agar bantuan tepat sasaran dan transparan.
Target dan Fokus Penyaluran Bansos Beras Oktober 2025
Program bansos beras 10 kg 2025 merupakan kebijakan strategis untuk menstabilkan pasokan pangan dan membantu rumah tangga miskin.
Tahun ini, pemerintah menargetkan 18,27 juta keluarga penerima manfaat (KPM), dengan alokasi anggaran mencapai Rp 7 triliun.
Penentuan penerima bansos menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serupa dengan basis data untuk program PKH dan BPNT.
Prioritas diberikan kepada keluarga dalam kategori desil 1 hingga desil 4, atau kelompok masyarakat dengan pendapatan terendah.
Pemerintah juga memastikan ketepatan penerima melalui verifikasi e-KTP dan kecocokan dengan data DTSEN untuk menghindari bantuan yang salah sasaran.
Cara Cek Status Penerima Bansos Beras 10 Kg
Masyarakat bisa dengan mudah memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan beras 10 kg Oktober 2025 melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di https://cekbansos.kemensos.go.id
Berikut cara mengeceknya:
- Pilih wilayah sesuai dengan KTP.
- Masukkan nama lengkap.
- Masukkan kode captcha.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan informasi status penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan bansos.
Jadwal dan Mekanisme Penyaluran Bansos Beras 2025
Penyaluran bantuan beras dilakukan dalam dua tahap:
- Tahap pertama: Oktober 2025
- Tahap kedua: November 2025
Masing-masing tahap akan menyalurkan 10 kg beras per KPM.
Distribusi dapat dilakukan secara bulanan atau sekaligus untuk dua bulan, tergantung kebijakan daerah dan kesiapan logistik.
Sementara penyaluran untuk Desember 2025 masih menunggu hasil evaluasi agar program tetap berjalan secara efisien dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Syarat Penerima Bansos Beras 10 Kg
Tidak semua warga berhak menerima bansos ini. Berikut kriteria penerimanya:
- WNI dengan e-KTP aktif
- Masuk kategori miskin atau rentan miskin
- Terdaftar dalam program PKH atau BPNT
- Masuk dalam database DTSEN
- Bukan ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, dan bukan penerima bantuan lain seperti BLT atau Kartu Prakerja
Manfaat Penyaluran Bansos Beras
Penyaluran bantuan sosial beras 10 kg oleh pemerintah tidak hanya menjadi bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu, tetapi juga memiliki dampak positif yang luas.
Program ini dirancang untuk membantu menjaga kestabilan ekonomi keluarga miskin, sekaligus memperkuat sistem perlindungan sosial nasional di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.
Berikut beberapa manfaat utama dari penyaluran bansos beras tahun 2025:
- Membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat miskin
- Meringankan beban pengeluaran rumah tangga
- Menjaga stabilitas ekonomi dan sosial
- Mendukung program perlindungan sosial terpadu bersama PKH dan BPNT
Pemerintah juga menggandeng Komisi IV DPR RI untuk mengawasi jalannya program agar distribusi bansos tepat sasaran dan bebas dari penyalahgunaan.
Dengan dimulainya penyaluran bantuan beras 10 kg di Oktober 2025, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial dan memastikan seluruh masyarakat berpenghasilan rendah tetap terpenuhi kebutuhan dasarnya

Komentar