Bansos ATENSI YAPI 2025, Ini Penerima dan Bentuk Bantuan
Bansos ATENSI YAPI 2025, Ini Penerima dan Bentuk Bantuan. Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan berbagai bantuan sosial (bansos), salah satunya adalah Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu (ATENSI YAPI 2025).
Inisiatif ini merupakan bagian dari tekad pemerintah untuk melindungi dan memberdayakan anak-anak yang telah kehilangan orang tua, sehingga mereka dapat memiliki kesempatan belajar yang setara serta tumbuh dengan baik.
Jadwal dan Besaran Bansos ATENSI YAPI 2025
Program ATENSI YAPI memberikan bantuan setiap tiga bulan sekali, termasuk untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Dana akan disalurkan kepada penerima atau wali yang sudah terdaftar dalam sistem Kemensos.
Besar bantuan yang diberikan adalah Rp 200 ribu per bulan, yang totalnya menjadi Rp 600 ribu untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Apabila penerima belum mengambil bantuan pada periode sebelumnya, maka dana tersebut akan dikumpulkan dan diberikan sekaligus.
Persyaratan Menjadi Penerima Bansos ATENSI YAPI 2025
- Harus memiliki identitas resmi, seperti Kartu Identitas Anak (KIA), Akta kelahiran, atau Surat keterangan kematian orang tua.
- Memiliki status sebagai yatim, piatu, atau yatim piatu, yang berarti telah kehilangan satu atau kedua orang tua.
- Usia di bawah 18 tahun.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari pemerintah daerah.
- Bagi anak yang belum terdaftar dalam sistem DTSEN, wali atau anggota keluarga dapat mendaftar atau memperbarui data di Dinas Sosial setempat agar dapat diverifikasi dan menjadi calon penerima pada periode mendatang.
Ada juga Bansos Beras & Minyakita di November 2025
Nah, bagi masyarakat yang ingin memeriksa apakah termasuk salah satu penerima bansos beras dan minyakita dari pemerintah, masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bansos secara online melalui dua saluran resmi dari Kementerian Sosial, yaitu:
-
Melalui Website Resmi Kemensos
Untuk informasi yang paling tepat dan terbaru, silakan kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut adalah langkah-langkahnya:- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id di browser kamu.
- Isikan data sesuai kolom yang ada, seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, serta nama lengkap dan NIK sesuai dengan KTP.
- Masukkan kode captcha yang terlihat di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menunjukkan hasil pengecekan, apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Selain melalui situs, kamu juga bisa memeriksa status bantuan melalui aplikasi Cek Bansos resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial.
Berikut langkah-langkahnya:- Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos di ponsel pintar kamu.
- Masuk menggunakan akun yang sudah terverifikasi.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data domisili, NIK, dan nama lengkap sesuai KTP.
- Tekan “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos.

Komentar