Penyaluran bantuan sosial dari pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2026 mulai disalurkan sejak pertengahan April 2026. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah. Di tengah proses pencairan tersebut, masyarakat diimbau untuk segera melakukan pengecekan status penerima bansos menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini penting karena data penerima telah mengalami pembaruan, sehingga tidak semua penerima lama masih terdaftar.
Data Penerima Bansos Diperbarui, Ribuan KPM Dicoret
Pemerintah secara rutin memperbarui data penerima bantuan sosial melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pembaruan ini bertujuan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Dalam penyaluran bansos triwulan II tahun 2026, sebanyak 11.014 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaporkan tidak lagi menerima bantuan. Mereka termasuk dalam kategori inclusion error, yaitu kondisi di mana penerima dinilai sudah tidak masuk kategori miskin atau rentan. Dengan adanya pembaruan ini, daftar penerima bansos dapat berubah sewaktu-waktu, termasuk bagi mereka yang sebelumnya sudah terdaftar.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara online hanya dengan menggunakan ponsel. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “CARI DATA”
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi lengkap, mulai dari nama penerima, jenis bantuan yang diterima, status, hingga periode pencairan.
Mekanisme Penyaluran Bansos PKH dan BPNT
Penyaluran bantuan sosial dilakukan melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia. Untuk penerima baru yang belum memiliki rekening bank, bantuan biasanya disalurkan sementara melalui PT Pos Indonesia sebelum nantinya dialihkan ke rekening bank penyalur.
Penyebab Nama Tidak Lagi Terdaftar sebagai Penerima Bansos
Perubahan status penerima bansos merupakan hal yang wajar karena adanya proses pembaruan data secara berkala. Berikut beberapa faktor yang menyebabkan seseorang tidak lagi menerima bantuan:
- Kondisi ekonomi keluarga mengalami peningkatan
- Masuk dalam kategori desil menengah (desil 5–10)
- Hasil verifikasi dan validasi data terbaru
Di sisi lain, masyarakat yang sebelumnya belum menerima bansos juga berpeluang masuk sebagai penerima baru setelah proses pemutakhiran data dilakukan.
Cara Mengajukan Diri Jika Belum Terdaftar Bansos
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar sebagai penerima bansos, dapat melakukan pengajuan melalui beberapa jalur berikut:
- Melapor ke RT/RW setempat
- Menghubungi Dinas Sosial di daerah masing-masing
- Mengakses layanan resmi dari Kementerian Sosial
Pengajuan tersebut akan diproses melalui tahapan verifikasi dan validasi agar bantuan dapat diberikan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.
Kesimpulan
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026 sudah mulai berjalan, namun masyarakat perlu aktif mengecek status penerima menggunakan NIK. Pembaruan data melalui DTSEN membuat daftar penerima bisa berubah, baik karena pencoretan maupun penambahan penerima baru. Oleh karena itu, penting untuk memastikan data selalu terbaru agar tidak terlewat dari bantuan pemerintah.
Sumber
https://gorontalo.tribunnews.com/nasional/84493/bantuan-sosial-tahap-kedua-2026-cair-cek-status-penerima-dengan-nik?page=all

Komentar