Bansos 2025: Hanya KPM dengan Ciri-Ciri Ini yang Masih Bisa Perbaiki Desil
Bansos 2025: Hanya KPM dengan Ciri-Ciri Ini yang Masih Bisa Perbaiki Desil. Pemerintah melalui Kementerian Sosial secara rutin melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos) setiap tahunnya, termasuk untuk tahun 2025.
Salah satu faktor utama yang menentukan kelayakan seseorang untuk menerima bansos adalah nilai desil ekonomi mereka.
Sayangnya, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memiliki kesempatan untuk meningkatkan atau mengubah desil mereka.
Lalu, siapa saja yang masih memiliki peluang untuk memperbaiki desil dan dapat menerima bansos lagi di tahun 2025? Berikut adalah penjelasan lengkapnya.
Apa Itu Desil Ekonomi?
Desil merupakan pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, mulai dari Desil 1 (termiskin) hingga Desil 10 (terkaya). Biasanya, hanya KPM yang berada pada desil 1 hingga 4 yang berhak mendapatkan berbagai jenis bansos seperti:
-
PKH (Program Keluarga Harapan)
-
BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
-
PIP (Program Indonesia Pintar)
-
KLJ/KPDJ/KAJ (khusus untuk DKI Jakarta)
Apabila desil seseorang meningkat (contohnya hingga desil 6 atau lebih), maka kemungkinan untuk dihapus dari daftar penerima bansos menjadi sangat besar.
Tidak Semua KPM Bisa Perbaiki Desil
Walaupun pembaruan data dilakukan secara teratur lewat sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tidak semua KPM dapat langsung memperbaiki nilai desil mereka.
Perubahan tersebut hanya berlaku bagi mereka yang memenuhi beberapa syarat tertentu.
Ciri-Ciri KPM yang Masih Bisa Perbaiki Desil dan Berpeluang Dapat Bansos Lagi:
-
Terdaftar di DTKS
KPM yang masih terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial memiliki kesempatan lebih besar untuk memperbaiki data dan melakukan evaluasi ulang nilai desil. Jika tidak terdaftar, mereka tidak dapat diusulkan kembali untuk mendapatkan bansos.
-
Aktif Mengikuti Musyawarah Kelurahan (Muskel)
Desil dapat diubah apabila KPM berpartisipasi dalam proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh pemerintah kelurahan saat Muskel. Pada kesempatan ini, KPM dapat menunjukkan bukti kondisi sosial dan ekonomi terbaru mereka.
-
Tetap Memenuhi Kriteria Kesejahteraan Rendah
Walaupun sebelumnya desil tersebut meningkat karena kesalahan data atau faktor teknis, KPM yang sebenarnya masih dalam kondisi rentan dapat mengajukan permohonan perbaikan saat proses validasi data berlangsung.
-
Didukung oleh RT/RW dan Pihak Kelurahan
Dukungan dari RT/RW dan pihak kelurahan berperan penting dalam pengajuan ulang atau perbaikan data desil.
Biasanya dukungan ini diberikan jika kondisi KPM memang memerlukan bantuan.
Bagaimana Cara Mengajukan Perbaikan Desil?
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh KPM:
-
Kunjungi kelurahan atau desa untuk mengikuti proses validasi data.
-
Bawa dokumen pendukung seperti:
-
KTP dan KK
-
Surat keterangan tidak mampu (jika ada)
-
Bukti pengeluaran dan pendapatan (opsional)
-
-
Ikuti Musyawarah Kelurahan atau proses verifikasi lapangan.
-
Tunggu hasil pembaruan data DTKS oleh Dinas Sosial.
Desil ekonomi sangat menentukan hak seseorang untuk menerima bansos. Pada tahun 2025, hanya KPM yang aktif, memenuhi kriteria, dan terbukti masih memerlukan bantuan yang dapat memperbaiki desil mereka serta kembali mendapatkan bansos.
Jadi, jika sahabat infohukum merasa kondisi ekonomimu masih rentan tetapi bantuan sudah dihentikan, segera hubungi kelurahan atau Dinas Sosial setempat untuk mengajukan evaluasi data.



