Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat resmi mulai diberlakukan hari ini. Meski aturan baru ini diterapkan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menegaskan bahwa layanan keimigrasian tetap berjalan normal dan optimal tanpa gangguan.
Dilansir dari detik.com, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memastikan seluruh operasional pelayanan publik di lingkungan imigrasi tetap berjalan seperti biasa meskipun sebagian ASN menjalankan WFH.
“Kami memastikan operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu,” ujar Hendarsam kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
WFH ASN Imigrasi Difokuskan untuk Administrasi
Hendarsam menjelaskan bahwa kebijakan WFH ASN Imigrasi setiap Jumat hanya berlaku bagi pegawai yang bertugas di bidang dukungan manajemen atau administrasi.
Sementara itu, petugas yang berada di lini pelayanan langsung kepada masyarakat tetap bekerja secara normal di lapangan.
“WFH diperuntukkan bagi ASN yang melaksanakan tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan maupun pengawasan keimigrasian tetap bekerja sebagaimana biasa,” jelasnya.
Layanan Keimigrasian Tetap Berjalan Optimal
Ditjen Imigrasi memastikan bahwa pelayanan publik tetap optimal di seluruh unit kerja, termasuk:
- Kantor Imigrasi (layanan paspor dan izin tinggal)
- Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara internasional
- Pelabuhan dan pos lintas batas negara
- Unit intelijen dan pengawasan keimigrasian
Dengan demikian, meskipun ASN WFH setiap Jumat mulai diberlakukan, layanan imigrasi tetap berjalan normal dan tidak mengalami hambatan.
Pengawasan Kinerja ASN Tetap Diperketat
Untuk menjaga efektivitas kerja, Ditjen Imigrasi menerapkan pengawasan ketat terhadap ASN yang menjalankan WFH. Setiap pimpinan unit diwajibkan memantau kinerja harian pegawai agar produktivitas tetap terjaga.
Hendarsam menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama meskipun ada penyesuaian sistem kerja.
“Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Pelaksanaan WFH tidak boleh mengurangi kualitas layanan yang telah kita bangun. Seluruh jajaran harus memastikan layanan tetap cepat, transparan, dan tanpa hambatan,” tegasnya.
Kesimpulan
Penerapan WFH ASN setiap Jumat resmi dimulai, namun Ditjen Imigrasi memastikan bahwa layanan keimigrasian tetap optimal dan berjalan normal. Kebijakan ini hanya berlaku bagi pegawai administrasi, sementara layanan publik tetap beroperasi seperti biasa di seluruh Indonesia.
Sumber
https://news.detik.com/berita/d-8437448/wfh-perdana-asn-hari-ini-layanan-imigrasi-tetap-berjalan-normal




