Apakah Penerima BSU Juga Mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat? Berikut Ketentuannya
Pertanyaan ini belakangan ramai muncul di kalangan masyarakat: apakah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan juga bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) dari Kementerian Sosial? Kedua program ini sama-sama bertujuan membantu masyarakat, tapi memiliki sasaran dan ketentuan penerima yang berbeda
Perbedaan BSU dan BLT Kesra
BSU merupakan bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja aktif atau buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya adalah menjaga daya beli pekerja saat kondisi ekonomi sedang tidak stabil. Besaran BSU pada 2025 yaitu Rp600.000, disalurkan langsung ke rekening pekerja yang memenuhi syarat.
Sementara itu, BLT Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) adalah bantuan yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp900.000 untuk periode Oktober–Desember 2025. Bantuan ini ditujukan bagi keluarga prasejahtera yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pengganti dari DTKS lama.
Jadi, walaupun sama-sama berbentuk uang tunai, tujuan dan lembaga penyalurnya berbeda, sehingga penerimanya pun tidak selalu sama.
Apakah Bisa Menerima Keduanya Sekaligus?
Secara prinsip, pemerintah tidak melarang seseorang menerima dua jenis bantuan selama mereka memenuhi kriteria masing-masing program. Artinya, jika seseorang bekerja sebagai buruh aktif dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, maka ia bisa menerima BSU. Namun, jika di saat yang sama keluarganya juga masuk dalam kategori miskin atau rentan di DTSEN, maka masih berpeluang mendapat BLT Kesra.
Meski begitu, dalam praktiknya, pemerintah berupaya mencegah tumpang tindih bantuan dengan melakukan verifikasi silang data penerima antara Kemnaker, Kemensos, dan BKN. Tujuannya agar bantuan lebih tepat sasaran dan tidak diterima ganda oleh pihak yang sama secara pribadi.
Cara Mengecek Status Penerima
Kamu bisa cek apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau BLT Kesra melalui situs resmi berikut:
- BSU: https://bsu.kemnaker.go.id
- BLT Kesra: https://cekbansos.kemensos.go.id
Cukup masukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP, lalu sistem akan menampilkan status penerimaan kamu. Pastikan data sudah sesuai agar hasilnya akurat.
Jadi, penerima BSU 2025 masih mungkin menerima BLT Kesra 2025, asalkan memenuhi syarat dari kedua kementerian. Namun, perlu diingat bahwa pemerintah akan memprioritaskan pemerataan bantuan dan menghindari penerimaan ganda yang berlebihan. Pastikan kamu selalu cek status penerimaan secara resmi agar tidak terjebak informasi palsu atau tautan hoaks.

Komentar