Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu program perlindungan sosial yang sangat dinantikan oleh pekerja di Indonesia. Program ini dirancang untuk memberikan dukungan ekonomi kepada pekerja dengan penghasilan menengah ke bawah, terutama di tengah tantangan ekonomi yang semakin meningkat.
Di Tahun 2025, BSU berhasil mencairkan total bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode Juni hingga Juli. Namun, banyak pekerja yang bertanya-tanya apakah program ini akan dilanjutkan pada Tahun 2026. Agar tidak salah informasi, masyarakat disarankan untuk memantau status BSU melalui status resmi pemerintah.
Apakah BSU BPJS 2026 Berlanjut Di Tahun 2026?
Pada Juli 2025, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengonfirmasi bahwa program BSU hanya berlaku untuk periode Juni dan Juli 2025. Tidak ada rencana untuk melanjutkan pencairan hingga akhir tahun 2025. Bahkan, pada akhir Oktober 2025, beliau menegaskan bahwa tidak ada arahan dari Presiden untuk memperpanjang program BSU pada tahun 2025.
Meskipun belum ada keputusan resmi, masih ada kemungkinan program ini bisa kembali diaktifkan pada tahun 2026. Namun, kelanjutan program BSU pada tahun 2026 akan bergantung pada beberapa faktor penting, seperti kondisi ekonomi, anggaran fiskal, dan kebutuhan masyarakat yang mungkin memerlukan intervensi lebih lanjut.
Dengan memahami faktor-faktor tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih siap dan terus memantau informasi dari saluran resmi terkait program BSU di tahun-tahun mendatang.
Syarat Penerima BSU 2025
Meskipun BSU bertujuan membantu banyak pekerja, tidak semua orang otomatis mendapatkan bantuan ini.
Agar bisa menerima BSU 2025, pekerja harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) aktif.
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Termasuk kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah
- Minimum Kota/Kabupaten (UMK).
- Bukan merupakan ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH atau BPNT.
Apabila salah satu syarat tersebut tidak dipenuhi, maka kemungkinan besar penerima tidak akan terdaftar dalam daftar BSU.
Cara Cek Status BSU 2025 dengan Mudah
Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima BSU 2025, terdapat dua cara yang mudah dan resmi. Proses pengecekan bisa dilakukan melalui website resmi atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Cek BSU Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Jika tidak ingin mengunduh aplikasi tambahan, pengecekan status penerima BSU bisa dilakukan melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:
- Buka browser dan kunjungi situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan data diri seperti:
- NIK
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor HP dan email aktif
- Klik tombol “Lanjutkan”.
Sistem akan menampilkan status kelayakan dan informasi pencairan jika terdaftar sebagai penerima BSU.
Cek BSU Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Bagi yang lebih suka menggunakan aplikasi, pengecekan status BSU juga dapat dilakukan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan.
- Pilih menu “Cek Status BSU” (jika fitur tersedia).
- Jika menu tidak muncul, periksa status kepesertaan melalui Kartu Digital di aplikasi JMO.
- Status BSU akan ditampilkan secara real-time.
Meskipun BSU 2025 hanya disalurkan sekali untuk periode Juni hingga Juli, peluang untuk pencairan BSU pada 2026 masih terbuka lebar. Pemerintah akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi fiskal dan efektivitas program sebelumnya, dalam memutuskan apakah program ini akan dilanjutkan.
Bagi pekerja yang memenuhi syarat, tetap penting untuk mengikuti perkembangan informasi resmi mengenai kelanjutan program BSU melalui saluran resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan. Program BSU diharapkan dapat terus memberikan dukungan bagi pekerja yang membutuhkan, terutama di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.

Komentar