Apa Itu Upah Minimum Sektoral 2026? Ini Ketentuannya
Apakah kamu seorang pekerja atau pengusaha di Indonesia? Tentu, kamu perlu memahami kebijakan pengupahan terbaru. Salah satunya adalah mengenai Upah Minimum Sektoral (UMS). Kebijakan ini penting karena secara langsung memengaruhi penghasilan dan biaya operasional dalam sektor industri tertentu.
Upah minimum sektoral adalah upah minimum yang berlaku secara spesifik untuk sektor industri atau kelompok lapangan usaha tertentu.
Pemerintah memberlakukan kembali kebijakan ini setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan beberapa ketentuan dalam regulasi sebelumnya. Tujuannya adalah memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja di sektor-sektor dengan karakteristik khusus.
Memahami UMS dalam Kebijakan Pengupahan Nasional
Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menegaskan bahwa penetapan upah minimum 2026 tidak lagi menggunakan satu angka tunggal secara nasional. Kebijakan ini memberi ruang bagi daerah untuk menentukan upah yang lebih kontekstual, termasuk melalui skema sektoral.
Dasar Hukum Penetapan UMS 2026
Dasar hukum utama penetapan upah minimum, termasuk UMS, adalah Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Presiden telah menandatangani aturan ini dan menjadikannya acuan baru bagi seluruh gubernur di Indonesia.
Berdasarkan PP Pengupahan terbaru:
- Gubernur wajib menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP).
- Gubernur dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
- Pemerintah melarang pengusaha membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang berlaku, dengan pengecualian tertentu bagi usaha mikro dan kecil.
Formula dan Perhitungan UMS 2026
Perhitungan UMS menggunakan formula yang sama dengan perhitungan Upah Minimum umum (UMP dan UMK). Formula ini mempertimbangkan inflasi daerah dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Rumus nilai penyesuaian upah minimum adalah:
- Nilai Penyesuaian Upah Minimum = {Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi × alpha)} × Upah Minimum tahun berjalan
Nilai alpha berada pada rentang 0,5 hingga 0,9 dan mencerminkan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlanjutan usaha.
Biasanya, besaran upah sektoral ditetapkan lebih tinggi dari upah minimum umum di daerah yang sama. Hal ini terjadi karena UMS berlaku bagi sektor unggulan yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik atau risiko kerja yang berbeda.
Kriteria Penetapan Upah Minimum Sektoral 2026
Pemerintah tidak menetapkan UMS secara sembarangan. Ada kriteria ketat yang harus dipenuhi agar suatu sektor dapat memperoleh ketentuan Apa Itu Upah Minimum Sektoral 2026? Ini Ketentuannya, yaitu:
- Termasuk dalam kategori usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) lima digit.
- Terdapat lebih dari satu perusahaan skala menengah dan atau besar dalam sektor tersebut.
- Memiliki tingkat risiko kerja yang berbeda dibanding sektor lainnya.
Selain itu, penetapan UMS harus melalui kesepakatan antara organisasi pengusaha dan serikat pekerja atau serikat buruh di sektor terkait.

Komentar