Apa Itu Skema Murur dan Tanazul di Pelaksanaan Haji 2025?
Dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2025, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memperkenalkan skema baru terkait murur dan tanazul yang akan diterapkan untuk pertama kalinya di tahun ini. Skema tersebut nantinya akan diberlakukan untuk menyelesaikan sejumlah masalah. Lantas apa itu skema murur dan tanazul yang akan mulai diterapkan pada ibadah haji 2025? Simak informasinya berikut.
Apa Itu Skema Murur dan Tanazul di Pelaksanaan Haji 2025?
Melalui informasi yang disampaikan oleh Menteri Agama, persoalan mengenai murur nantinya dilakukan sebagai upaya dalam menyikapi persoalan kesulitan bermalam di Muzdalifah, sementara tanazul akan menyikapi persoalan mengenai penginapan di tenda. Berikut penjelasan masing-masing antara murur dan tanazul.
Apa Itu Murur?
Istilah “murur” diperkenalkan sebagai nomenklatur baru dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Skema ini diterapkan sebagai bentuk adaptasi terhadap kondisi di lapangan, terutama dalam memperhatikan kebutuhan jemaah lanjut usia (lansia).
Dalam praktik sebelumnya, seluruh jemaah diwajibkan untuk bermalam atau mabit di Muzdalifah. Hal ini dilakukan dengan cara turun dari bus dan bermalam di area tersebut. Namun, menurut penjelasan Menag, kondisi di lapangan sering kali menyulitkan, seperti sulitnya mencari bus, suasana yang gelap, hingga kepadatan yang menyebabkan kemacetan parah.
Melalui skema murur, jemaah kini dimungkinkan untuk tetap berada di dalam kendaraan saat melewati Muzdalifah tanpa perlu turun dan bermalam secara fisik. Situasi kemacetan yang menyebabkan kendaraan berhenti cukup lama dianalogikan sebagai bentuk mabit yang sah, terutama untuk jemaah lansia yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Kebijakan ini ditoleransi karena secara fikih dinilai tidak menimbulkan persoalan. Dengan diberlakukannya skema ini, diharapkan pelaksanaan ibadah haji menjadi lebih ramah bagi lansia dan tetap sesuai dengan ketentuan syariat.
Apa Itu Tanazul?
Tanazul diperkenalkan sebagai kebijakan baru dalam ibadah haji 2025 yang mengubah ketentuan mengenai tempat menginap jemaah. Sebelumnya, jemaah diwajibkan menginap di tenda-tenda yang telah disediakan di Mina. Namun, dengan adanya skema tanazul, jemaah tidak lagi harus menginap di tenda, melainkan dapat memilih untuk menginap di hotel, apabila jarak menuju kemah mereka lebih jauh dibandingkan dengan perjalanan menuju hotel. Jarak yang mencapai 1 hingga 1,5 kilometer dapat ditempuh untuk sampai di hotel, yang dianggap lebih praktis.
Menteri Agama Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengutamakan kuota prioritas untuk jemaah yang memenuhi kriteria tertentu dalam menjalani tanazul. Dia menambahkan bahwa sekitar 40.000 hingga 50.000 jemaah akan diprioritaskan untuk kebijakan ini. Meskipun demikian, sebagian besar jemaah lainnya akan tetap mengikuti aturan yang berlaku seperti biasa, meski beberapa perubahan akan disiapkan untuk menyukseskan pelaksanaan ibadah haji 2025.



