Gaji ke-13 ASN 2026 kapan cair? hal ini menjadi pertanyaan yang banyak dicari oleh ASN, Polri, TNI,PPPK, dan Pensiunan. Namun, pemerintah telah memberikan kepastian terkait jadwal pencairan gaji ke 13 melalui peraturan Pemerintah No 9 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 3 Maret. Berikut dibawah ini informasi terkait pencairan gaji ke-13 ASN 2026.
Kapan Gaji ke-13 ASN 2026 Cair
Berdasarkan keputusan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 9 tahun 2026, pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada bulan Juni 2026 secara full. Dimana Gaji ke‑13 diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian sekaligus upaya meningkatkan daya beli masyarakat.
Komponen Gaji 13 ASN
Gaji ke 13 ASN sumber dananya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara dengan rincian komponen sebagai berikut:
- Gaji utama
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja
Jumlah yang diterima untuk gaji 13 bervariasi karena disesuaikan dengan pangkat, jabatan, tingkat jabatan, serta kelas jabatan. Ketentuan jumlah di tingkat daerah dan pusat juga berbeda.
Besaran Gaji ke-13 2026
Berdasarkan data terbaru, berikut kisaran gaji ke-13 ASN tahun 2026 dikutip dari kabar24.bisnis:
- Golongan I: Rp1,68 juta Rp2,9 juta
- Golongan II: Rp2,56 juta – Rp3,8 juta (estimasi)
- Golongan III: Rp2,78 juta – Rp4,57 juta
- Golongan IV: Rp3, 02 juta – Rp4,77 juta
Besaran gaji ke-13 ASN dapat berbeda tergantung masa kerja, jabatan, serta komponen tunjangan yang diterima masing-masing ASN.
Apakah Gaji ke 13 ASN 2026 Dipotong?
Isu mengenai gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) menjadi sorotan masyarakat. Realisasi gaji ke-13 untuk tahun 2026 masih belum jelas. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa pemerintah masih memikirkan langkah efisiensi terkait gaji ke-13.
Hingga kini, belum ada keputusan akhir, oleh karena itu masyarakat diharapkan bersabar menunggu hasil analisis resmi. Analisis ini berhubungan dengan situasi ekonomi dunia yang tidak menentu serta peningkatan harga minyak.
Kesimpulan
Gaji ke-13 bagi ASN, Polri, TNI, PPPK, dan pensiunan akan cair pada bulan Juni 2026 sesuai Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 3 Maret. Gaji ke-13 diberikan sebagai penghargaan dan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Sumber
https://kabar24.bisnis.com/read/20260413/15/1966077/gaji-ke-13-asn-2026-dipangkas-25-ini-bocoran-besaran-dan-faktanya
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8442342/daftar-resmi-nominal-gaji-13-asn-2026-lengkap-sesuai-jabatan-cek-besarannya
https://www.setneg.go.id/baca/index/pemerintah_umumkan_pemberian_thr_dan_bhr_idulfitri_2026




