Anak SD Dapat PIP? Lihat Daftar Penerima Bulan September 2025 di Sini!
Anak SD Dapat PIP? Lihat Daftar Penerima Bulan September 2025 di Sini. Setiap siswa yang mendaftar sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) perlu memeriksa status penerima PIP untuk bulan September 2025 guna mengetahui apakah mereka menerima bantuan pada periode ini.
Penting untuk diketahui bahwa pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan bantuan PIP kepada siswa.
Bantuan PIP yang dicairkan pada bulan September 2025 merupakan dukungan untuk termin kedua tahun ini.
Bantuan tersebut diberikan kepada siswa di semua tingkat pendidikan, termasuk SD, SMP, SMA, SMK, dan setara.
Untuk pencairan termin kedua di bulan September ini, penyaluran gelombang pertama diperkirakan akan dilakukan pada 16 September 2025.
Selanjutnya, pengalokasian bantuan gelombang kedua dari termin kedua dijadwalkan akan berlangsung pada 23 September 2024.
Sama seperti bantuan sosial lain yang diberikan oleh pemerintah, penyaluran dana PIP juga dilakukan secara bertahap kepada siswa yang namanya sudah terdaftar.
Siswa dari SD atau tingkat pendidikan lainnya dapat memeriksa status penerimaan bantuan dengan cara berikut ini.
Cara Memeriksa Penerima PIP SD Bulan September 2025
Langkah-langkah yang disajikan dalam artikel ini bisa digunakan untuk mengecek status peserta didik di SD, SMP, SMA, SMK, atau tingkat setara lainnya.
Berikut ini adalah cara untuk memeriksa bantuan PIP 2025 agar memastikan nama siswa terdaftar sebagai penerima.
- Masuk ke situs resmi http://pip.kemendikdasmen.go.id
- Klik pada kolom Cari Penerima PIP
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Anda
- Selanjutnya, tekan tombol Cari
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi yang dibutuhkan
Kriteria Penerima PIP
Tidak semua siswa di Indonesia berhak menjadi penerima program ini. Hanya mereka yang memenuhi syarat tertentu yang dapat berpartisipasi.
Ada beberapa syarat untuk menjadi penerima bantuan PIP dari pemerintah. Berikut beberapa kriterianya.
- Pemilik Kartu Indonesia Pintar
- Keluarga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan
- Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Siswa yang merupakan yatim piatu
- Korban bencana alam
- Siswa dengan kondisi khusus dan berasal dari keluarga yang rentan secara ekonomi
- Siswa yang drop out tetapi ingin kembali bersekolah
- Peserta pendidikan non formal
- Siswa dengan kondisi khusus (disabilitas, korban musibah, orangtua yang di-PHK, tinggal di daerah konflik, atau berasal dari keluarga terpidana).
Jumlah Bantuan PIP
Berikut adalah besaran bantuan PIP yang diberikan kepada masing-masing tingkat pendidikan.
-
SD/MI/Sederajat:
- Kelas 1-5: Rp450.000/tahun
- Kelas 6: Rp225.000
-
SMP/MTS/Sederajat:
- Kelas 7-8: Rp750.000/tahun
- Kelas 9: Rp375.000
-
SMA/MA/Sederajat:
- Kelas 10-11: Rp1.000.000/tahun
- Kelas 12: Rp900.000
Jadwal Penyaluran Dana PIP 2025
Sama seperti bantuan sosial lainnya dari pemerintah, dana PIP juga akan dicairkan secara bertahap.
Berikut adalah jadwal penyaluran dana bantuan PIP 2025 sesuai dengan termin pencairannya.
- Termin 1: Februari hingga April
- Termin 2: Mei hingga September
- Termin 3: Oktober hingga Desember
Perlu diingat bahwa jadwal pencairan mungkin berbeda-beda karena ada berbagai proses administrasi yang harus dilakukan.
Cara Mencairkan Dana Bantuan PIP
Bagi peserta yang ingin mengambil uang gratis dari bantuan PIP, silakan simak informasi lebih lanjut di sini.
- Pencairan bantuan dapat dilakukan di teller dengan membawa buku tabungan dan kartu debit
- Peserta didik juga bisa mengambil saldo bantuan melalui mesin ATM.
- Khusus bagi siswa SD dan SMP, harus didampingi oleh orang tua atau wali mereka masing-masing.
Demikian informasi tentang penyaluran dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar untuk semua peserta didik yang terdaftar dan memenuhi syarat sebagai penerima.

Komentar