Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2026 untuk membantu masyarakat yang memenuhi kriteria. Agar penyaluran tepat sasaran, masyarakat diimbau untuk melakukan pengecekan status penerima secara mandiri.
Saat ini, cek bansos PKH 2026 dapat dilakukan dengan mudah secara online hanya menggunakan NIK KTP. Lalu, bagaimana cara mengecek status penerima PKH 2026 secara online? Simak langkah-langkah lengkapnya berikut ini.
Apa Itu PKH 2026
PKH 2026 merupakan bantuan sosial berupa uang tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat berdasarkan komponen yang ada dalam satu rumah tangga. Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap sebanyak empat kali dalam setahun, di mana setiap tahap mencairkan seperempat dari total bantuan tahunan yang telah ditetapkan.
Berikut rincian besaran bantuan PKH 2026 untuk masing-masing kategori penerima dalam satu tahun penuh yang dibagi ke dalam empat tahap pencairan:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat dan lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per tahap.
Syarat penerima PKH
Agar dapat menerima bantuan PKH 2026, calon penerima harus memenuhi sejumlah ketentuan berikut:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial.
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI/Polri, maupun pegawai BUMN.
- Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terintegrasi dengan sistem Dukcapil pusat.
- Memiliki anggota keluarga yang masuk dalam komponen penerima PKH.
Cara cek penerima PKH
Berdasarkan informasi yang dilansir dari metrotvnews.com, Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima dan rincian bantuan PKH melalui dua layanan resmi berikut:
Melalui website Kemensos
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah sesuai domisili, mulai dari provinsi hingga kelurahan.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul, lalu klik tombol Cari Data.
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi status, jenis bantuan, serta periode penyaluran.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Lakukan login menggunakan akun terdaftar atau registrasi terlebih dahulu bagi pengguna baru.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan data wilayah dan nama penerima sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi, lalu klik Cari Data.
- Hasil pengecekan akan ditampilkan langsung di layar.
Kesimpulan
Dengan mengikuti panduan ini, masyarakat dapat mengecek dan memastikan status penerimaan PKH 2026 secara mandiri, transparan, dan akurat. Pastikan selalu mengakses informasi melalui situs dan aplikasi resmi guna menghindari informasi keliru maupun potensi penipuan.
