Beranda / Cek Bansos PKH dan BPNT 2026 dari HP, Penyaluran Dimulai Februari untuk 18 Juta KPM

Cek Bansos PKH dan BPNT 2026 dari HP, Penyaluran Dimulai Februari untuk 18 Juta KPM

Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap pertama akan dimulai pada Februari 2026.

Masyarakat bisa memeriksa status penerima secara mandiri melalui ponsel dengan mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial.

Pemerintah menargetkan 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk kuota nasional tahun ini. Distribusi bantuan mencakup periode Januari hingga Maret 2026 dan dilakukan melalui jaringan bank negara serta PT Pos Indonesia.

Penetapan daftar penerima dilakukan berdasarkan hasil pembaruan data kependudukan dan verifikasi kondisi ekonomi di masing-masing daerah. Sistem ini memungkinkan pergantian penerima setiap triwulan, sesuai dengan hasil validasi dari petugas lapangan.

“Dengan data yang dinamis dan terus diperbarui itu, bisa jadi di triwulan pertama dapat bansos, di triwulan kedua nggak dapat bansos, ketiga nggak dapat bansos mungkin keempat dapat bansos lagi,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dikutip dari Antara, Rabu (28/1/2026).



Cara Mengecek Status Penerima Bansos melalui HP

Dilansir dari Kompas.com, Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan bantuan sosial dengan langkah-langkah berikut:

  1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di telepon seluler.
  2. Pilih data wilayah administrasi (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan) sesuai KTP.
  3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat.
  4. Ketik kode captcha yang tersedia pada kolom verifikasi.
  5. Klik tombol “Cari Data”.

Setelah itu, sistem akan menampilkan status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima (PKH atau BPNT), serta periode distribusi bantuan.



Rincian Besaran Bantuan PKH dan BPNT Tahap I Tahun 2026

Bantuan BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan, sehingga total yang diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahap pertama mencapai Rp600.000.

Sementara itu, besaran bantuan PKH per triwulan ditetapkan berdasarkan kategori penerima sebagai berikut:

  • Ibu hamil atau nifas: Rp750.000.
  • Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000.
  • Siswa SD atau setara: Rp225.000.
  • Siswa SMP atau setara: Rp375.000.
  • Siswa SMA atau setara: Rp500.000.
  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000.
  • Penyandang disabilitas: Rp600.000.
  • Korban pelanggaran HAM: Rp2.700.000.




Kesimpulan

Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap pertama dimulai Februari 2026 untuk 18 juta KPM, dan penerima bisa mengecek status bantuan melalui HP.

Sumber Referensi

https://www.kompas.tv/info-publik/648077/cara-cek-bansos-pkh-dan-bpnt-2026-lewat-hp-ke-18-juta-kpm-penyaluran-mulai-februari

Bagikan