Beranda / Januari 2026, Bansos PKH–BPNT Mulai Disalurkan

Januari 2026, Bansos PKH–BPNT Mulai Disalurkan

Januari 2026, Bansos PKH–BPNT Mulai Disalurkan

Januari 2026, Bansos PKH–BPNT Mulai Disalurkan. Pemerintah akan kembali memberikan bantuan sosial reguler di awal tahun ini.

Masyarakat dengan ekonomi lemah sangat menantikan dua jenis bansos, yaitu Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai.

Berdasarkan jadwal pencairan tahun lalu, PKH dan BNPT akan disalurkan setiap tiga bulan.

Pencairan tahap pertama dijadwalkan pada Januari hingga Maret, tahap kedua pada April sampai Juni, tahap ketiga pada Juli hingga September, dan tahap terakhir pada Oktober sampai Desember.

Penting untuk dicatat, bahwa PKH diberikan secara bertahap sebanyak empat kali dalam setahun.

Sementara BPNT disalurkan setiap bulan, namun diterima dalam bentuk saldo kartu debit elektronik yang bisa dipakai untuk membeli bahan pangan setiap tiga bulan sekali.



Jumlah uang yang diterima dari PKH tergantung pada kategori penerima. Terdapat delapan kategori penerima, yakni:

  1. Ibu hamil: Rp 3 juta per tahun (Rp 750.000 per tahap)
  2. Anak usia dini: Rp 3 juta per tahun (Rp 750.000 per tahap)
  3. Siswa SD: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tahap)
  4. Siswa SMP: Rp 1,5 juta per tahun (Rp 375.000 per tahap)
  5. Siswa SMA: Rp 2 juta per tahun (Rp 500.000 per tahap)
  6. Penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000 per tahap)
  7. Lansia 60 tahun ke atas: Rp 2,4 juta per tahun (Rp 600.000 per tahap)
  8. Korban pelanggaran hak asasi manusia berat: Rp 10,8 juta per tahun (Rp 2,7 juta per tahap)

Selanjutnya, penerima BPNT akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 setiap bulan.

Bantuan ini hanya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan, seperti beras, telur, atau minyak goreng.




Berikut adalah cara untuk mengecek bansos BNPT dan PKH melalui situs resmi Kemensos:

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik tautan ini.
  2. Isi data tempat tinggal sesuai dengan KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom “NAMA PM (Penerima Manfaat)”.
  4. Ketik ulang kode captcha yang tertera.
  5. Klik “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
  6. Jika terdaftar, situs akan menunjukkan status peserta, jenis bantuan, dan status penyaluran.





Selanjutnya, ini cara untuk mengecek bansos BNPT dan PKH menggunakan aplikasi:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Jika belum memiliki akun, pilih “Buat Akun Baru” dan lengkapi data diri serta buat username dan password.
  3. Masuk menggunakan akun yang telah dibuat.
  4. Di halaman utama, pilih menu “Cek Bansos”.
  5. Isi data domisili sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan) dan nama lengkap.
  6. Klik “Cari Data”, maka sistem akan menampilkan hasil pencarian.




Bagikan