Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 2025 Mulai Cair: Jadwal, Syarat, dan Cara Cek di Info GTK
Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 2025 Mulai Cair: Jadwal, Syarat, dan Cara Cek di Info GTK. Memasuki awal Desember 2025, banyak guru di seluruh Indonesia mulai mencari informasi terbaru mengenai pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG) Triwulan 4 tahun 2025.
Proses pencairan TPG sebenarnya sudah dimulai sejak November 2025, namun penyalurannya dilakukan secara bertahap sehingga beberapa guru mungkin belum menerima dana tersebut.
Guru yang Berhak Menerima Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 2025
TPG diberikan kepada guru ASN maupun non-ASN yang memenuhi persyaratan sesuai regulasi Kemendikdasmen. Adapun kriteria penerima TPG Triwulan 4 2025 meliputi:
- Memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik) dan Nomor Registrasi Guru (NRG) yang sah.
- Mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu sesuai bidang sertifikasi.
- Data pada Dapodik dan Info GTK telah valid dan tersinkron.
- Memiliki hasil penilaian kinerja minimal “Baik”.
- Tidak bekerja sebagai pegawai tetap di instansi lain.
- Memiliki rekening bank aktif yang sesuai data Dapodik.
- Memiliki SKTP aktif untuk periode berjalan.
Jika seluruh syarat terpenuhi, guru berhak menerima Tunjangan Profesi Guru Triwulan 4 tahun 2025.
Besaran TPG Triwulan 4 Tahun 2025
Besaran tunjangan sertifikasi guru pada dasarnya mengikuti ketentuan nasional dan kebijakan daerah:
- Guru Impassing
- Guru swasta yang telah memiliki SK penyetaraan memperoleh tunjangan setara gaji pokok ASN sesuai golongan masing-masing.
- Guru Non-ASN
- Di beberapa daerah seperti Palembang, Padang, dan Kediri, besaran TPG non-ASN ditetapkan sebesar:
- Rp 2.000.000 per bulan
- Total Rp 24.000.000 per tahun
- Di beberapa daerah seperti Palembang, Padang, dan Kediri, besaran TPG non-ASN ditetapkan sebesar:
Nominal dapat berbeda di tiap wilayah sesuai kebijakan pemerintah daerah dan kemampuan anggaran.
Cara Cek Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 di Info GTK
Untuk mengetahui apakah TPG Triwulan 4 sudah siap dicairkan, guru dapat melakukan pengecekan melalui Info GTK:
- Buka situs resmi Info GTK.
- Login menggunakan akun PTK Dapodik.
- Masuk ke menu Validasi Tunjangan Profesi.
- Periksa apakah status TPG sudah Siap Bayar.
Pastikan seluruh data, termasuk nomor rekening, sudah valid agar pencairan tidak tertunda.
Mekanisme Baru Penyaluran TPG 2025
Mulai tahun 2025, pemerintah menerapkan sistem penyaluran TPG yang lebih efisien, yaitu:
- Dana ditransfer langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening guru penerima.
- Tidak lagi melalui kas pemerintah daerah.
- Sistem baru ini bertujuan mempercepat pencairan dan meningkatkan akuntabilitas serta transparansi.
Dengan mekanisme ini, pencairan diharapkan lebih cepat dan minim kendala administratif.
Kesimpulan
Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 2025 sudah mulai dicairkan sejak awal November dan masih berlangsung secara bertahap hingga Desember 2025. Guru ASN dan non-ASN yang memenuhi syarat — seperti memiliki Serdik, NRG, beban mengajar 24 jam, serta data Dapodik dan Info GTK valid — berhak menerima tunjangan ini.
Dengan diterapkannya sistem penyaluran langsung dari pemerintah pusat ke rekening guru, proses pencairan kini lebih praktis dan transparan. Guru dianjurkan untuk rutin memeriksa Info GTK dan memastikan rekening bank aktif agar TPG Triwulan 4 dapat diterima tepat waktu.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Komentar