Beranda / TPG Triwulan III 2025: Jadwal, Mekanisme, dan Cara Cek Lewat Info GTK

TPG Triwulan III 2025: Jadwal, Mekanisme, dan Cara Cek Lewat Info GTK

Pencairan TPG Triwulan III 2025 dan Cara Cek Lewat Info GTK

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memulai proses penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III 2025.

Pencairan dilakukan secara bertahap bagi guru ASN maupun non-ASN yang memenuhi syarat administrasi dan memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) aktif.

Bagi guru yang SKTP diterbitkan pada 15 Oktober 2025, pencairan dimulai sejak 28 Oktober 2025 dan akan berlangsung hingga akhir November 2025, menyesuaikan tahapan validasi data.

Mekanisme Baru Pencairan TPG 2025

Sejak 2025, pemerintah menerapkan mekanisme baru agar pencairan TPG lebih cepat, efisien, dan transparan.

Dana tunjangan langsung ditransfer oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke rekening guru, tanpa melalui pemerintah daerah. Sistem ini memangkas birokrasi dan memastikan dana tepat sasaran.



Jadwal Penyaluran TPG Triwulan III 2025

Penyaluran dibagi dalam tiga gelombang sesuai penerbitan SKTP dan validitas data di Dapodik serta Info GTK:

  1. Gelombang 1 (Akhir Oktober 2025): Untuk guru dengan data Dapodik valid dan SKTP terbit sejak September 2025. Beberapa wilayah, termasuk Maluku, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur, sudah mulai menerima dana.
  2. Gelombang 2 (Awal November 2025): Untuk guru yang baru menyelesaikan perbaikan atau validasi data, seperti pemenuhan 24 jam beban mengajar, pembaruan NUPTK, atau penyesuaian data sekolah induk.
  3. Gelombang 3 (Pertengahan–Akhir November 2025): Untuk guru yang menunggu pengesahan dokumen SPJ dan verifikasi akhir dari Dinas Pendidikan.

Kemendikdasmen menargetkan seluruh proses selesai akhir November 2025. Perbedaan waktu pencairan antar guru wajar karena tergantung proses validasi di masing-masing daerah.



Cara Cek TPG Triwulan III 2025 Lewat Info GTK

Guru dapat memantau status pencairan TPG secara mandiri melalui Info GTK.

Berikut langkah-langkah cara cek TPG Triwulan III 2025:

  • Buka situs resmi Info GTK
  • Login dengan akun PTK Dapodik (username & password).
  • Masukkan kode verifikasi (captcha).
  • Pilih menu “Status Tunjangan”.
  • Periksa status SKTP dan validasi data. Jika berwarna hijau, data siap diajukan untuk pencairan.




Kode status di Info GTK menunjukkan progres pencairan:

  • 08: Data valid, SKTP terbit, dana siap ditransfer.
  • 07: Data valid, menunggu pengesahan SPJ.
  • 16: Data valid, SKTP belum diajukan operator daerah.
  • 13: Kendala rekening bank.
  • 02: Beban mengajar belum 24 jam.
  • 01: Beban mengajar tidak sesuai sertifikat pendidik.




Penyebab Keterlambatan Pencairan TPG

Keterlambatan biasanya bersifat administratif, misalnya:

  • Data Dapodik belum sinkron.
  • SKTP belum diterbitkan.
  • SPJ belum disahkan Dinas Pendidikan.
  • Kendala teknis perbankan.

Guru disarankan rutin mengecek Info GTK, memastikan rekening aktif, data sesuai Dapodik, dan berkoordinasi dengan operator sekolah jika ada data yang belum valid.

Dengan cara cek TPG Triwulan III 2025 melalui Info GTK, guru bisa memantau pencairan tunjangan secara cepat, akurat, dan transparan, memastikan hak mereka terpenuhi tepat waktu.



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan