Beranda / Bansos Pangan Beras 10 Kg Tambahan Minyak Goreng

Bansos Pangan Beras 10 Kg Tambahan Minyak Goreng

Bansos Pangan Beras Kini Sudah Ditambah

Bansos Pangan Beras yang sebelumnya hanya berupa beras 10 kg kini sudah ditambah oleh pemerintah dengan minyak goreng 2 liter. Hal ini merupakan kebijakan strategis pemerintah yang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat keluarga prasejahtera.

Kebijakan pemerintah ini menunjukkan bahwa telah terjadi babak baru dalam bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat. Hal ini juga merupakan realisasi dan komitmen Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Bantuan pangan dinilai sebagai langkah yang tepat dari pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat yang berada didalam kesulitan akibat beban hidup dan harga harga yang semakin melonjak.



Rincian Bansos Pangan

Bansos pangan kini sudah ditambah dengan minyak goreng 2 liter dan diharapkan memberikan manfaat secara nyata. Ditargetkan, dalam beberapa hari ini bantuan segera cair dan bisa menyentuh 18.27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Hal ini tentunya merupakan sejarah bagi Indonesia dan merupakan salah satu program bantuan pangan terbesar pada tahun 2025.

Berikut rincian bansos pangan yang akan diterima :
  • Beras: 10 kilogram per keluarga per bulan.
  • Minyak Goreng: 2 liter per keluarga per bulan.

Bantuan ini akan diberikan selama dua bulan (Oktober dan November 2025) kepada 18.27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penambahan minyak goreng ini merupakan respons atas usulan dari Badan Anggaran DPR RI.

“Kemarin dalam dinamikanya ada usulan dari Ketua Banggar DPR, untuk tambahan 2 liter minyak goreng. Kami siapkan yang baik buat masyarakat kita,” tegas Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 22 September 2025.



Kriteria Penerima

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, penerima akan ditentukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola bersama oleh Bappenas, Kementerian Sosial, dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Kriteria umum penerima bansos adalah:
  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Termasuk dalam kategori keluarga rentan atau miskin.
  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT atau Kartu Prakerja.




Cara Cek Status Penerima Bansos

Untuk memastikan status penerima bantuan sosial harus dicek melalui 2 cara. Anda dapat langsung memeriksa nama anda apakah terdaftar sebagai penerima, atau tidak.

Cek Penerima Bansos Melalui Website Kemensos

  • Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data diri sesuai dengan e-KTP (Nama dan NIK).
  • Ketik kode captcha yang muncul, lalu klik ‘Cari Data’.

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status penerima dan periode bantuan.



Cek Penerima Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’ dari Google Play Store.
  • Daftar akun baru atau login menggunakan NIK jika sudah memiliki akun.
  • Pilih menu ‘Cek Bansos’ dan masukkan data domisili.
  • Informasi mengenai penerimaan bansos akan langsung ditampilkan.

Kesimpulan

Bapanas memastikan bahwa seluruh bantuan pangan yang disalurkan merupakan barang dengan kualitas terbaik.

Stok beras akan diambil dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang per 19 September 2025 mencapai 3,91 juta ton. Sementara untuk minyak goreng, akan disiapkan dari stok di Perum Bulog dan ID Food.

“Bantuan pangan itu tidak boleh jelek. Tentunya nanti untuk beras dan minyak goreng juga harus sama-sama baik,” jelas Arief.

Guna meminimalisir penyimpangan, program strategis ini akan diawasi secara ketat oleh banyak pihak, termasuk Komisi IV DPR, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan