Beranda / Cara Mencairkan BSU 2025 Rp300 Ribu Lewat ATM dan Kantor Pos – Cek Syarat dan Jadwal Pencairan

Cara Mencairkan BSU 2025 Rp300 Ribu Lewat ATM dan Kantor Pos – Cek Syarat dan Jadwal Pencairan

Cara Mencairkan BSU 2025 Rp300 Ribu Lewat ATM dan Kantor Pos – Cek Syarat dan Jadwal Pencairan

Kabar gembira! Pemerintah resmi mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp300 ribu bagi pekerja bergaji rendah dan guru honorer mulai 5 Juni 2025.

Program BSU ini ditujukan untuk pekerja formal dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta atau yang masih berada di bawah UMP/UMK sesuai daerah masing-masing.

BSU 2025 termasuk dalam program stimulus ekonomi nasional untuk periode Juni dan Juli 2025.

Setiap penerima akan menerima Rp150.000 per bulan, dengan total pencairan selama dua bulan menjadi Rp300.000.

Cara Mencairkan BSU 2025 Rp300 Ribu

1. Lewat ATM Bank Himbara

Bagi pekerja yang memiliki rekening di bank milik negara (Bank Himbara) seperti:

  • BNI

  • BRI

  • Mandiri

  • BTN

  • BSI

Cukup melakukan penarikan tunai langsung melalui mesin ATM tanpa perlu proses tambahan.

2. Lewat Kantor Pos (Tanpa Rekening Bank)

Bagi yang tidak memiliki rekening bank, pencairan BSU bisa dilakukan melalui Kantor Pos menggunakan aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Pospay di Google Play Store

  • Klik ikon (i) di pojok kanan atas, lalu pilih logo Kemnaker

  • Pilih jenis bantuan BSU Kemnaker

  • Foto dan unggah e-KTP

  • Isi data lengkap dan klik Lanjutkan

  • Setelah QR Code muncul, bawa ke kantor pos untuk pencairan dana

Syarat Mendapatkan BSU 2025

Agar bisa menerima bantuan BSU sebesar Rp300 ribu, berikut syarat yang harus dipenuhi:

  • WNI (Warga Negara Indonesia)

  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025

  • Gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK daerah

  • Bekerja di sektor formal (pabrik, guru honorer, pegawai swasta)

  • Tidak sedang menerima bantuan lain seperti:

    • PKH

    • Kartu Prakerja

    • BPUM

  • Bukan ASN, TNI, atau Polri

  • Terdaftar di wilayah atau perusahaan yang termasuk prioritas pemerintah

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

1. Melalui Situs Resmi Kemnaker

2. Via BPJS Ketenagakerjaan

3. Lewat Aplikasi Pospay

  • Buka menu “Bantuan Sosial”

  • Masukkan data pribadi

  • Lihat status penerimaan bantuan

Kapan BSU 2025 Dicairkan?

BSU 2025 mulai disalurkan mulai Kamis, 5 Juni 2025, dan mencakup bantuan untuk dua bulan (Juni dan Juli).

Jika Anda adalah pekerja formal, guru honorer, atau buruh pabrik dengan penghasilan di bawah UMR dan belum menerima bantuan sosial lain, segera cek apakah Anda termasuk penerima BSU 2025.

Gunakan fasilitas pencairan melalui ATM Himbara atau Kantor Pos dengan aplikasi Pospay.

Jangan lewatkan bantuan Rp300 ribu ini untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup Anda.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan