Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia setiap tahunnya.
CPNS memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung sebagai pelayan negara dengan status kepegawaian yang jelas.
Setelah tidak diadakan pada tahun 2025, pemerintah memutuskan untuk membuka pendaftaran CPNS 2026.
Jika itu benar, kapan pemerintah akan memulai pendaftaran CPNS 2026? Ikuti informasi terbaru berikut ini!
Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dimulai?
Saat ini, belum ada kepastian mengenai tanggal pembukaan pendaftaran CPNS 2026.
Namun, melihat pola dari tahun-tahun lalu, pendaftaran CPNS biasanya berlangsung antara pertengahan hingga akhir tahun, tepatnya antara Agustus hingga Oktober.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPanRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa CPNS 2026 akan difokuskan untuk lulusan baru.
Rini juga telah meminta semua kementerian dan lembaga untuk mempersiapkan analisis kebutuhan pegawai yang sesuai dengan rencana lima tahun ke depan.
“Kemarin kita memang lebih banyak fokus menyelesaikan masalah tenaga honorer. Saya berharap ke depannya bisa lebih berorientasi pada lulusan baru untuk menjadi bagian dari birokrasi,” ungkap Rini di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Kamis (11/12/2025), seperti yang dilansir dari kumparanBISNIS.
Persyaratan Pendaftaran CPNS
Walaupun belum ada tanggal yang pasti, calon pelamar disarankan untuk mempersiapkan pendaftaran CPNS mulai sekarang.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 320 Tahun 2024, berikut adalah syarat untuk mendaftar CPNS:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
- Tidak pernah terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang bersifat tetap karena melakukan tindak kejahatan dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara terhormat tidak atas permintaan sendiri atau dipecat dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, atau Polri.
- Tidak pernah dipecat tidak dengan hormat dari pekerjaan swasta.
- Tidak dalam status sebagai Calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Mempunyai kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian yang masih berlaku untuk posisi yang dibutuhkan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau lokasi lain yang ditetapkan oleh Instansi Pemerintah.
Memenuhi syarat tambahan sesuai kebutuhan jabatan yang ditentukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Selain itu, pelamar juga harus menyiapkan beberapa dokumen untuk persyaratan administrasi, yaitu:
- KTP Elektronik
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah dan Transkrip Nilai
- Surat Lamaran serta Surat Pernyataan sesuai format dari instansi
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Keterangan Sehat
- Pas foto terbaru
- Swafoto dengan KTP serta Kartu Informasi Akun SSCASN
Sumber: https://kumparan.com/berita-hari-ini/kapan-pendaftaran-cpns-2026-dibuka-ini-informasinya-26fuGGGEN6M

Komentar