Jelang Desember: PKH Cair, Begini Cara Cek Status Bantuanmu
Menjelang akhir tahun, pemerintah kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar.
Bagi banyak keluarga penerima, bantuan ini menjadi penopang penting untuk membeli bahan pokok, membayar biaya pendidikan, atau memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Namun, agar bantuan bisa diterima tepat waktu, penerima wajib memantau status pencairan PKH. Banyak kasus penerima baru mengetahui bansos sudah cair setelah melewati jadwal penyaluran, sehingga harus menunggu pencairan berikutnya.
Dengan memantau status secara rutin, keluarga penerima dapat memastikan bantuan sudah masuk ke rekening atau siap diambil di kantor penyalur resmi.
Syarat Penerima PKH
PKH ditujukan bagi keluarga yang tergolong kurang mampu dan masuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Agar bisa menerima bantuan, penerima harus memenuhi beberapa syarat utama. Syarat-syarat tersebut meliputi:
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang valid dan tercatat di DTSEN,
- Tercatat sebagai keluarga kurang mampu berdasarkan kriteria pemerintah,
- Memiliki NIK yang sesuai dengan KK,
- Memenuhi kategori penerima seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, penyandang disabilitas, sesuai ketentuan PKH,
- Bersedia mengikuti pemutakhiran data jika terjadi perubahan status keluarga atau alamat,
- Belum menerima bantuan sejenis dari program lain yang bertentangan dengan PKH,
- Aktif dalam pemantauan dan pelaporan oleh pendamping sosial setempat.
Memastikan semua syarat terpenuhi penting agar pencairan PKH bisa berjalan lancar tanpa hambatan administratif.
Cara Cek Status Pencairan PKH Lewat Aplikasi Bansos
Penerima PKH kini bisa memantau status bantuan secara mudah melalui aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat melihat apakah bantuan sudah dicairkan, tanggal pencairan, dan lokasi pengambilan. Berikut langkah-langkah cek status PKH:
- Download aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store atau App Store,
- Login menggunakan nomor KTP dan nomor handphone yang terdaftar,
- Pilih menu Cek Bansos atau PKH,
- Masukkan data lengkap sesuai KTP, seperti nama, NIK, dan alamat,
- Sistem akan menampilkan status pencairan, jenis bantuan, dan lokasi pengambilan,
- Jika data menunjukkan bantuan sudah cair, penerima dapat menyiapkan dokumen untuk pengambilan di kantor penyalur,
- Simpan tangkapan layar atau bukti digital sebagai referensi jika diperlukan.
Dengan menggunakan aplikasi resmi, penerima tidak perlu menunggu pengumuman manual dari kantor pos atau desa, sehingga informasi lebih cepat dan akurat.
Update Data di DTSEN
Selain memantau status, penerima PKH wajib memastikan data mereka di DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) selalu terbaru. DTSEN menjadi basis data resmi pemerintah untuk seluruh program bantuan sosial, sehingga data yang valid sangat penting agar pencairan tidak tertunda. Langkah-langkah update data di DTSEN:
- Akses website resmi DTSEN atau melalui perangkat desa/kelurahan,
- Login atau registrasi dengan nomor KTP dan nomor handphone aktif,
- Periksa semua data pribadi, termasuk nama, NIK, alamat, jumlah anggota keluarga, dan kategori penerima PKH,
- Unggah dokumen pendukung jika ada perubahan, seperti KK terbaru atau surat keterangan dari desa,
- Ajukan perbaikan data jika ditemukan kesalahan atau ketidaksesuaian,
- Tunggu konfirmasi dari pendamping sosial atau admin desa yang memverifikasi data,
- Setelah data diperbarui dan valid, status pencairan PKH dapat diproses sesuai jadwal.
Memastikan data DTSEN selalu akurat sangat penting agar pencairan PKH tidak tertunda, terutama menjelang akhir tahun.
Kesimpulan
Menjelang Desember, pencairan PKH menjadi momentum penting bagi keluarga penerima. Agar bantuan diterima tepat waktu, penerima harus memenuhi syarat utama seperti tercatat di DTSEN, memiliki KTP dan KK valid, serta termasuk kategori penerima sesuai ketentuan PKH.
Pemantauan status pencairan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos mempermudah penerima mengetahui apakah bantuan sudah siap diambil, sedangkan update data di DTSEN memastikan data keluarga selalu valid dan sesuai dengan database pemerintah.
Dengan langkah-langkah ini, pencairan PKH dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif, dan keluarga penerima dapat memanfaatkan bantuan tepat pada waktunya untuk kebutuhan sehari-hari.




