Hampir Tuntas! 99,97 Persen Tunjangan Profesi Guru Telah Disalurkan
Hampir Tuntas! 99,97 Persen Tunjangan Profesi Guru Telah Disalurkan.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Nunuk Suryani, menyatakan bahwa pada tanggal 6 Januari 2026, sekitar 99,97 persen dari Tunjangan Profesi Guru telah disalurkan.
“Pada tahun 2025, kami sudah menyalurkan tunjangan untuk guru dan tunjangan profesi sebesar Rp 67,3 triliun kepada 1,48 juta guru.”
Dengan realisasi penyaluran yang mencapai 99,97 persen, masih ada 0,3 persen yang mengalami masalah,” jelasnya dalam acara Ngobrol Pintar yang diadakan online melalui Instagram pribadinya pada Selasa, 6 Januari 2026.
Tahun ini, dinamika penyaluran TPG cukup signifikan.
Nunuk mengungkapkan bahwa ada banyak kekurangan dalam proses penyaluran TPG.
Beberapa masalah yang terjadi termasuk penundaan dana, pemotongan yang terlalu besar, dan jumlah uang yang diterima tidak sesuai dengan anggaran yang ditetapkan.
Dia juga menambahkan bahwa penyaluran berbagai tunjangan di tahun 2025 melibatkan kerjasama antara kementerian dan lembaga yang berbeda.
Dimana setiap pihak memiliki tanggung jawab yang saling terkait.
“Oleh karena itu, Kemendikdasmen tidak bisa dianggap sebagai satu-satunya yang bertanggung jawab atas keterlambatan yang terjadi,” tambah Nunuk dalam siaran ulangnya di Instagram, Rabu, 7 Januari 2025.
Kemendikdasmen bertugas untuk memverifikasi dan memvalidasi data guru-guru penerima tunjangan.
Nunuk menjelaskan, bahwa institusinya berperan untuk memastikan bahwa data tersebut valid dan sesuai dengan Permendikdasmen nomor 4 tahun 2025.
Selain itu, Pemerintah Daerah juga memiliki peran penting dalam proses pencairan TPG.
Dengan tanggung jawab untuk memverifikasi dan mengusulkan data guru yang layak menerima tunjangan berdasarkan situasi di lapangan.
Lebih jauh lagi, Nunuk menekankan bahwa data yang digunakan berlandaskan pada Data Pokok Pendidikan.
Karenanya, ia mengingatkan para guru untuk memperbarui data mereka dalam sistem Dapodik secara berkala, karena informasi ini sangat krusial untuk kelancaran penyaluran tunjangan.
Ia menyatakan bahwa Kemendikdasmen telah berusaha keras agar TPG dapat diterima dengan tepat oleh yang berhak.
“Selama proses penyaluran ini, kami bekerja tanpa henti agar hak-hak Bapak dan Ibu dapat segera diterima, dan dinamika dalam penyampaian tunjangan ini sangat kompleks,” tuturnya.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa pencairan TPG bagi guru Aparatur Sipil Negara Daerah dan non-ASN direncanakan akan dilakukan pada November 2025.
Skema yang diterapkan di tahun 2025 ini adalah penyaluran TPG yang langsung dilakukan oleh Kemendikdasmen ke rekening masing-masing guru.
Pendekatan ini dinilai lebih efisien dan lebih tepat sasaran.

Komentar