Beranda / Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominal Bantuan

Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominal Bantuan

Pemerintah kembali menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku pada tahun 2026.

Pencairan bansos PKH BPNT Januari 2026 dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyoroti pentingnya sinergi antara Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) dan Kemensos dalam memastikan bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran.

Menurutnya, pemutakhiran data terpadu menjadi landasan utama dalam penyusunan dan pelaksanaan program bansos tahun 2026.




“Sasaran utama Kemensos mencakup penyaluran bansos PKH dan BPNT, program ATENSI bagi kelompok rentan, serta pemberdayaan sosial. Seluruh bantuan disalurkan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional,” ujar Agus Jabo Priyono dalam keterangan tertulis, Selasa (6/1/2026).

Penerima PKH dan BPNT Tahun 2026

Wamensos menjelaskan bahwa seluruh program bantuan sosial Kemensos—mulai dari PKH, BPNT, hingga ATENSI bagi lansia dan penyandang disabilitas—mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Adapun target penerima bansos tahun 2026 sebagai berikut:

  1. Penerima PKH 2026: sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
  2. Penerima BPNT 2026: sekitar 15 ribu KPM




Penyaluran bansos dilakukan secara nontunai melalui rekening bank atau PT Pos Indonesia. Untuk menjamin ketepatan sasaran, proses pemutakhiran data dilakukan secara berjenjang, mulai dari pendataan di tingkat desa, validasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS), hingga pengecekan lapangan oleh pendamping PKH.

Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Januari 2026

Mengacu pada skema penyaluran tahun sebelumnya, jadwal pencairan bansos PKH BPNT 2026 dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan atau per triwulan. Dalam satu tahun, bantuan disalurkan dalam empat tahap, yaitu:

  1. Tahap 1: Januari – Februari – Maret
  2. Tahap 2: April – Mei – Juni
  3. Tahap 3: Juli – Agustus – September
  4. Tahap 4: Oktober – November – Desember




Pemerintah tidak menetapkan tanggal pencairan secara pasti. Oleh karena itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk rutin memantau status pencairan karena bantuan dapat cair pada minggu pertama hingga minggu keempat setiap bulan pencairan.

Cara Cek Bansos PKH BPNT Januari 2026

Masyarakat dapat melakukan cek penerima bansos PKH BPNT 2026 secara mandiri melalui situs resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut:

  • Akses cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah domisili (provinsi hingga desa/kelurahan)
  • Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP
  • Ketik kode captcha yang tersedia
  • Klik tombol “Cari Data”

Sistem akan menampilkan informasi status penerima, jenis bansos (PKH, BPNT, atau PBI-JK), serta periode pencairan bantuan.




Cara Cek Penerima Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi resmi Kemensos dengan langkah berikut:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
  • Login menggunakan akun terdaftar atau lakukan registrasi terlebih dahulu
  • Pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP
  • Isi kode verifikasi
  • Klik “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian

Nominal Bansos PKH dan BPNT Januari 2026

Mengacu pada skema tahun sebelumnya, nominal bansos PKH 2026 disesuaikan berdasarkan kategori penerima. Sementara itu, BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan dan dicairkan sekaligus untuk tiga bulan.




Berikut rincian nominal PKH 2026 berdasarkan data Kemensos:

  1. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000 per tahap)
  2. Anak usia dini: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000 per tahap)
  3. Siswa SD: Rp900.000/tahun (Rp225.000 per tahap)
  4. Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000 per tahap)
  5. Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000 per tahap)
  6. Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000 per tahap)
  7. Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000 per tahap)
  8. Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000/tahun (Rp2.700.000 per tahap)

Baca Juga : Cara Cek PKH Online 2026 Menggunakan NIK

Penutup




Demikian informasi lengkap mengenai jadwal pencairan bansos PKH BPNT Januari 2026, mulai dari target penerima, tata cara pengecekan bantuan, hingga besaran nominal yang diterima.

Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi dari Kemensos agar tidak tertinggal jadwal pencairan serta terhindar dari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Semoga bermanfaat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan