Memasuki awal tahun 2026, pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial reguler, salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan ini menjadi perhatian utama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena tahap pertama PKH biasanya mulai dicairkan pada Januari.
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu.
Jadwal Pencairan PKH Januari 2026
Mengacu pada pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, PKH disalurkan setiap triwulan dalam satu tahun.
Untuk tahun 2026, jadwal pencairan diperkirakan sebagai berikut:
-
Tahap 1: Januari – Maret 2026
-
Tahap 2: April – Juni 2026
-
Tahap 3: Juli – September 2026
-
Tahap 4: Oktober – Desember 2026
Dengan demikian, PKH Januari 2026 termasuk dalam tahap 1 (Triwulan I). Meski begitu, tanggal pasti pencairan di setiap daerah bisa berbeda dan akan diumumkan resmi oleh Kemensos.
Besaran Bantuan PKH Tahap Januari 2026
Nominal bantuan PKH yang diterima KPM disesuaikan dengan kategori atau komponen dalam keluarga. Mengacu pada skema yang berlaku, besaran bantuan per tahap adalah:
-
Ibu hamil: Rp750.000
-
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
-
Siswa SD/sederajat: Rp225.000
-
Siswa SMP/sederajat: Rp375.000
-
Siswa SMA/sederajat: Rp500.000
-
Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
-
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Satu keluarga bisa menerima bantuan dari beberapa komponen sekaligus sesuai ketentuan Kemensos.
Langkah-Langkah Cek Pencairan PKH Januari 2026
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH Januari 2026, Kemensos menyediakan dua cara resmi yang bisa diakses langsung dari HP.
-
-
Cek PKH Lewat Website Kemensos
- Buka https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Klik Cari Data
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan:
- Nama penerima
- Jenis bantuan (PKH)
- Status dan periode pencairan (Jan–Mar 2026)
-
-
Cek PKH Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos (resmi Kemensos) di Play Store atau App Store
- Login atau daftar akun menggunakan NIK KTP
- Pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap
- Klik Cari Data
Jika status menunjukkan “YA”, artinya Anda terdaftar sebagai penerima PKH dan bantuan siap disalurkan melalui bank Himbara atau kantor pos.
Mekanisme Penyaluran PKH 2026
Pencairan bantuan PKH dilakukan melalui:
-
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara
-
PT Pos Indonesia untuk KPM di wilayah tertentu
Perlu diingat, pencairan tidak dilakukan serentak. Perbedaan waktu antar daerah masih sangat mungkin terjadi.
Kesimpulan
Pencairan PKH Januari 2026 masuk dalam tahap 1 (Januari–Maret) dan tetap disalurkan oleh pemerintah kepada KPM yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam DTSEN. Agar tidak ketinggalan informasi, masyarakat diimbau rutin mengecek status PKH melalui website atau aplikasi resmi Kemensos.
Dengan memahami jadwal, nominal bantuan, dan langkah pengecekan, KPM dapat lebih siap memantau pencairan PKH serta menghindari informasi hoaks terkait bansos awal tahun 2026.

Komentar