Menjelang tahun baru 2026, banyak masyarakat mulai menyusun agenda kegiatan, mulai dari pekerjaan, liburan, hingga momen kebersamaan dengan keluarga. Kalender resmi yang memuat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama menjadi panduan penting agar perencanaan lebih rapi. Untuk tahun 2026, pemerintah telah menetapkan jadwal libur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang disahkan pada 19 September 2025.
Tahun 2026 menjadi menarik karena menyediakan banyak kesempatan long weekend. Dengan total 25 hari libur resmi di luar akhir pekan, kalender ini akan memudahkan masyarakat mengatur perjalanan, ibadah, dan aktivitas keluarga.
Jumlah Hari Libur Nasional Tahun 2026
Berdasarkan SKB Tiga Menteri, terdapat 17 Hari Libur Nasional pada tahun 2026. Berikut daftar lengkapnya:
-
-
1 Januari: Tahun Baru Masehi 2026
-
16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
-
17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
-
19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
-
21–22 Maret: Idulfitri 1447 Hijriah
-
3 April: Wafat Yesus Kristus
-
5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
-
1 Mei: Hari Buruh Internasional
-
14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
-
-
27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
-
31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
-
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
-
16 Juni: 1 Muharam 1448 Hijriah
-
17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI
-
25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
-
25 Desember: Natal
Penetapan hari-hari ini memberikan kepastian bagi masyarakat untuk mengatur perjalanan, ibadah, maupun kegiatan keluarga.
Cuti Bersama Tahun 2026
Selain Hari Libur Nasional, pemerintah juga menetapkan 9 hari cuti bersama. Berikut rinciannya:
-
16 Februari: Cuti bersama Tahun Baru Imlek
-
18 Maret: Cuti bersama Nyepi
-
20 Maret: Cuti bersama Idulfitri
-
23–24 Maret: Cuti bersama Idulfitri
-
15 Mei: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
-
28 Mei: Cuti bersama Idul Adha
-
24 Desember: Cuti bersama Natal
Dengan tambahan cuti bersama ini, masyarakat memiliki fleksibilitas lebih untuk merencanakan liburan panjang, mudik, atau kegiatan keluarga.

Komentar