Bansos 2025 Gagal Cair? Ini 10 Penyebab, Termasuk Data Terhapus dari DTSEN
Bansos 2025 Gagal Cair? Ini 10 Penyebab, Termasuk Data Terhapus dari DTSEN. Sejumlah penerima bantuan sosial (bansos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), mengeluhkan tidak diterimanya bantuan yang seharusnya datang pada tahun 2025.
Dari penelusuran ke berbagai sumber resmi, ada beberapa masalah, termasuk perubahan data dan rekening yang menjadi penyebab utama terhambatnya pencairan. Berikut ini adalah 10 alasan mengapa bansos tidak cair di tahun 2025.
-
Peralihan Basis Data ke DTSEN
Kemensos sekarang memakai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai referensi terbaru. Pembaruan ini mengakibatkan sejumlah penerima lama tercabut karena dianggap datanya tidak memenuhi syarat.
-
Pindah ke Desil yang Tidak Layak
Penerima yang termasuk dalam desil 6–10 di kategori sosial-ekonomi akan otomatis dihapus dari daftar penerima PKH dan BPNT karena dianggap tidak lagi termasuk dalam golongan miskin atau rentan.
-
Rekening KKS Tidak Aktif
Banyak bantuan tidak bisa dicairkan karena rekening KKS yang mati, dormant, atau tidak tersinkronisasi dengan data kependudukan sehingga transfer dana tidak dapat diproses.
-
Masalah pada Data Kependudukan
Kesalahan pada NIK, ketidaksesuaian nama, atau KK yang tidak sinkron dengan data Dukcapil menyebabkan status penerima terblokir sementara sampai data tersebut diperbaiki.
-
Penerima Meninggal atau Perubahan Komponen PKH
Bila penerima meninggal atau komponen bantuan seperti anak sekolah, ibu hamil, atau lansia tidak ada lagi, maka bantuan akan dihentikan secara otomatis.
-
Saldo Rekening Melebihi Batas
Kemensos menemukan beberapa rekening KPM dengan saldo tinggi, bahkan mencapai jutaan rupiah. Jika saldo dinilai melebihi batas yang wajar, bantuan bisa dihentikan.
-
Aktivitas Transaksi Mencurigakan
Beberapa rekening bansos yang dipakai untuk transaksi ilegal seperti perjudian online menjadi salah satu alasan pemblokiran bantuan oleh pihak berwenang.
-
Verifikasi Lapangan Belum Selesai
Kemensos melakukan verifikasi lapangan secara rutin. Jika survei ulang belum tuntas atau hasilnya menunjukkan penerima tidak layak, pencairan bisa tertunda.
-
Perubahan Mekanisme Penyaluran
Di tahap 3–4 tahun 2025, pemerintah mengganti saluran penyaluran dari Pos Indonesia ke bank-bank Himbara. Perubahan ini menyebabkan beberapa keterlambatan dan kesalahan transfer.
-
Kendala Geografis dan Teknis
Di beberapa wilayah terpencil atau sulit dijangkau, proses penyaluran dan pembaruan data berjalan lebih lambat, sehingga pencairan bantuan menjadi terhambat.
Apa yang perlu dilakukan KPM?
Penerima yang belum menerima bansos disarankan untuk memeriksa status NIK mereka melalui aplikasi Cek Bansos.
Mereka juga harus memastikan bahwa rekening KKS aktif dan sesuai dengan data Dukcapil. Disarankan kepada penerima untuk melapor kepada pendamping sosial jika ada perubahan pada data keluarga dan melakukan pembaruan DTKS / DTSEN di kelurahan atau Dinsos setempat.

Komentar